Lagi asik ngopi, belasan ASN di Inhil terjaring razia

id Satpol PP Inhil,Kasatpol PP Inhil, Martha Hariyadi,Warkop riau, warkop inhil

Lagi asik ngopi, belasan ASN di Inhil terjaring razia

Sapol PP Inhil saat melaksanakan razia. Selasa (8/6). (ANTARA/Adriah)

Tembilahan (ANTARA) - Sebanyak 15 orang aparatur negeri sipil (ASN) dan non ASN yang sedang asik sarapan dan ngopi di jam kerja efektif terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indragiri Hilir (Inhil), Selasa.

Kasatpol PP Inhil, Martha Hariyadi, mengungkapkan, enam dari 15 orang yang terjaring razia merupakan ASN Inhil, satu ASN Pemprov dan delapan non ASN.

“Pada kegiatan patroli kedisiplinan kami mendapatkan 15 orang ASN dan non ASN yang sedang sarapan dan ngopi pada jam kerja. Rinciannya, enam orang merupakan pegawai ASN Inhil, satu orang ASN Pemprov yang sedang Dinas Luar dan delapan non ASN,” sebut Martha Hariyadi.

Patroli kedisiplinan pegawai ASN dan non ASN dilaksanakan di beberapa restoran, kafe, rumah makan, swalayan dan pasar di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu.

Marta menerangkan patroli tersebut dilaksanakan guna meningkatkan disiplin ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Inhil nomor: 862/BKPSDM-PKPKPA/260.18 Tanggal 16 Februari 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Nomor: 774.52/SATPOL-PP/VI/2021 Tanggal 4 Juni 2021 Tentang Pengawasan Disiplin ASN pada Jam Kerja Efektif.

SK tersebut kata dia, sejalan dengan Program Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhil Tahun 2021. Adapun Tim pengawasan dan penegakan disiplin ASN terdiri dari Satpol PP, unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil dan Inspektorat Daerah Kabupaten Inhil.

"Tim pengawasan dan penegakan disiplin ASN ini telah dibentuk dan ada SK-nya ditetapkan oleh Sekda,” ucapnya.

Ia menambahkan, hasil daripada kegiatan patroli disiplin ASN dan non ASN akan dilaporkan ke Bupati dan akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Inhil.

Jika di lapangan ditemukan ASN maupun non ASN dari Satpol PP Inhil, BKPSDM Inhil dan Inspektorat akan tetap didata dan dilaporkan ke Bupati Inhil.

Baca juga: Bupati Meranti izinkan ASN dan honorer nongkrong di warkop, ini syaratnya

Baca juga: Rumah makan dan warkop di Inhil dilarang sediakan kursi dan meja