Tembilahan (ANTARA) - Sebanyak 15 orang aparatur negeri sipil (ASN) dan non ASN yang sedang asik sarapan dan ngopi di jam kerja efektif terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indragiri Hilir (Inhil), Selasa.
Kasatpol PP Inhil, Martha Hariyadi, mengungkapkan, enam dari 15 orang yang terjaring razia merupakan ASN Inhil, satu ASN Pemprov dan delapan non ASN.
“Pada kegiatan patroli kedisiplinan kami mendapatkan 15 orang ASN dan non ASN yang sedang sarapan dan ngopi pada jam kerja. Rinciannya, enam orang merupakan pegawai ASN Inhil, satu orang ASN Pemprov yang sedang Dinas Luar dan delapan non ASN,” sebut Martha Hariyadi.
Patroli kedisiplinan pegawai ASN dan non ASN dilaksanakan di beberapa restoran, kafe, rumah makan, swalayan dan pasar di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu.
Marta menerangkan patroli tersebut dilaksanakan guna meningkatkan disiplin ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Inhil nomor: 862/BKPSDM-PKPKPA/260.18 Tanggal 16 Februari 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Nomor: 774.52/SATPOL-PP/VI/2021 Tanggal 4 Juni 2021 Tentang Pengawasan Disiplin ASN pada Jam Kerja Efektif.
SK tersebut kata dia, sejalan dengan Program Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhil Tahun 2021. Adapun Tim pengawasan dan penegakan disiplin ASN terdiri dari Satpol PP, unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil dan Inspektorat Daerah Kabupaten Inhil.
"Tim pengawasan dan penegakan disiplin ASN ini telah dibentuk dan ada SK-nya ditetapkan oleh Sekda,” ucapnya.
Ia menambahkan, hasil daripada kegiatan patroli disiplin ASN dan non ASN akan dilaporkan ke Bupati dan akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Inhil.
Jika di lapangan ditemukan ASN maupun non ASN dari Satpol PP Inhil, BKPSDM Inhil dan Inspektorat akan tetap didata dan dilaporkan ke Bupati Inhil.
Baca juga: Bupati Meranti izinkan ASN dan honorer nongkrong di warkop, ini syaratnya
Baca juga: Rumah makan dan warkop di Inhil dilarang sediakan kursi dan meja
Berita Lainnya
Satpol PP Inhil angkut lima pasangan mesum
26 June 2023 14:44 WIB
Satpol PP Inhil amankan orang gila mengamuk
24 March 2022 13:35 WIB
Satpol PP dan Dinkes Inhil amankan orang gangguan jiwa
12 February 2021 12:23 WIB
Sempat diamankan Satpol PP Inhil, tunawisma ini kini tinggal di Rusunawa
11 February 2021 15:05 WIB
Satpol PP Inhil jaring pelajar keluyuran tak jelas
10 February 2021 15:41 WIB
Soal penertiban PKL, Asosiasi PKL berhadap ada solusi dari Bupati Inhil
03 February 2021 10:16 WIB
PKL Parit 10 masih membandel, Satpol PP Inhil kembali turun tangan
02 February 2021 10:03 WIB
Satpol PP Inhil tertibkan PKL yang berjualan di badan jalan
28 January 2021 7:11 WIB