Tembilahan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk sehingga meresahkan masyarakat, Rabu (23/3).
Kepala Satpol PP Inhil melalui Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Dalmas, Yondesmi, Kamis, menuturkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat.
“Kami menerima laporan darj masyarakat melalui situs layanan masyarakat di satpolpp.inhilkab.go.id,” sebut Yondesmi.
Dari aduan masyarakat tersebut, Sapol PP Inhil langsung bertindak dengan mendatangi lokasi ODJG tersebut yang berada di Jalan Kembang Gg Utama Kecamatan Tembilahan.
Baca juga: Pasien ODGJ di Pekanbaru kabur dan curi motor
“ODGJ tersebut berinisial P (40). Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga meminta bantuan Ketua RT setempat beserta Satpol PP Kabupaten Inhil untuk mengamankan dan membawa ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan pengobatan serta pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” sebutnya.
Yondesmi selaku kasi Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Dalmas mengatakan bahwa Satpol-PP Kabupaten Inhil siap membantu apabila ada gangguan Trantibumas di masyarakat.
“Jika ada gangguan di tengah-tengah masyarakat silahkan lapor saja melalui satpolpp.inhilkab.go.id,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Satpol PP Inhil angkut lima pasangan mesum
26 June 2023 14:44 WIB
Lagi asik ngopi, belasan ASN di Inhil terjaring razia
08 June 2021 14:40 WIB
Satpol PP dan Dinkes Inhil amankan orang gangguan jiwa
12 February 2021 12:23 WIB
Sempat diamankan Satpol PP Inhil, tunawisma ini kini tinggal di Rusunawa
11 February 2021 15:05 WIB
Satpol PP Inhil jaring pelajar keluyuran tak jelas
10 February 2021 15:41 WIB
Soal penertiban PKL, Asosiasi PKL berhadap ada solusi dari Bupati Inhil
03 February 2021 10:16 WIB
PKL Parit 10 masih membandel, Satpol PP Inhil kembali turun tangan
02 February 2021 10:03 WIB
Satpol PP Inhil tertibkan PKL yang berjualan di badan jalan
28 January 2021 7:11 WIB