Satpol PP Inhil amankan orang gila mengamuk

id Satpol PP Inhil,orang dengan gangguan jiwa,ODGJ,Yondesmi

Satpol PP Inhil amankan orang gila mengamuk

P (40) saat dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan intensif. Rabu (23//3/2022). (ANTARA/HO-Satpol PP Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk sehingga meresahkan masyarakat, Rabu (23/3).

Kepala Satpol PP Inhil melalui Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Dalmas, Yondesmi, Kamis, menuturkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat.

“Kami menerima laporan darj masyarakat melalui situs layanan masyarakat di satpolpp.inhilkab.go.id,” sebut Yondesmi.

Dari aduan masyarakat tersebut, Sapol PP Inhil langsung bertindak dengan mendatangi lokasi ODJG tersebut yang berada di Jalan Kembang Gg Utama Kecamatan Tembilahan.

Baca juga: Pasien ODGJ di Pekanbaru kabur dan curi motor

“ODGJ tersebut berinisial P (40). Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga meminta bantuan Ketua RT setempat beserta Satpol PP Kabupaten Inhil untuk mengamankan dan membawa ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan pengobatan serta pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” sebutnya.

Yondesmi selaku kasi Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Dalmas mengatakan bahwa Satpol-PP Kabupaten Inhil siap membantu apabila ada gangguan Trantibumas di masyarakat.

“Jika ada gangguan di tengah-tengah masyarakat silahkan lapor saja melalui satpolpp.inhilkab.go.id,” pungkasnya.