Dinilai Meresahan Warga, 24 "Anak Punk" Diamankan Satpol PP Dumai

id dinilai meresahan, warga 24, anak punk, diamankan satpol, pp dumai

Dinilai Meresahan Warga, 24 "Anak Punk" Diamankan Satpol PP Dumai

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, Riau, menangkap 24 anak berpenampilan unik atau biasa disebut punk di sejumlah ruas jalan untuk menciptakan kenyamanan dan tidak menganggu ketertiban umum, Kamis.

Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo mengatakan, 24 anak punk biasa mangkal berkelompok di persimpangan Jalan Sultan Hasanuddin dan Jenderal Sudirman ini diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP untuk didata.

"Mereka diamankan karena dilaporkan warga resah dan mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan," kata Bambang pada pers.

Dijelaskan, kegiatan penertiban anak hidup di jalanan ini merupakan operasi rutin menindaklanjuti laporan masyarakat merasa resah dan tidak nyaman saat berkendara di jalan umum.

Anak remaja berpenampilan urakan ini selanjutnya didata, dan diketahui ada berasal dari luar daerah selain Dumai, misalnya datang dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara dan Pulau Jawa.

"Setelah diamankan, selanjutnya mereka kita data dan beri bimbingan agar mau mengubah kebiasaan hidup di jalanan dan tidak menganggu orang lain," sebutnya.

Puluhan anak punk ini, sebagian besar beroperasi di perempatan jalan dan rambu lampu lalu lintas, dengan umumnya beraktivitas mengamen, sehingga dapat selain membahayakan diri sendiri juga mengganggu pengguna jalan.

Usai didata dan dibina, selanjutnya Satpol PP Dumai menyerahkan 24 anak punk ini Dinas Sosial Kota Dumai untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut atau dipulangkan ke daerah asal.

Keberadaan anak di jalanan, lanjutnya, termasuk persoalan sosial di tengah masyarakat, karena itu langkah selanjutnya setelah dibina, dipulangkan ke daerah asal, atau ditampung di rumah singgah Pemerintah Dumai.