KPU Riau baru plenokan rekapitulasi perolehan suara pemilu 10 kabupaten /kota

id Kpu,pleno provinsi riau, kpu riau

KPU Riau baru plenokan rekapitulasi perolehan suara pemilu 10 kabupaten /kota

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Provinsi Riau berlangsung dari 9-11 Mei 2019. (Foto Antarariau/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau melaporkan baru bisa memplenokan penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat provinsi, pada 10 kabupaten/kota dari 12 yang ada karenabelum seluruhnya tuntas melakukan penghitungan.

"Ada dua daerah yang belum yakni Kota Pekanbarudan Kabupaten Bengkalis yang belum selesai," kata Sekretaris KPU Riau Rudinal pada laporannya saat acara rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Rudinal belum ikutnya Pekanbaru dalam pleno tingkat provinsi karena terkendala satu kecamatan di wilayahnya yang belum selesai pleno, yakni Kecamatan Tampan.

"Kalau Bengkalis, salah satu kecamatannya yakni Mandau masih belum selesai plenokarena ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di mana dari sekitar 502 TPS, baru separuhnya yang dihitung," ujar Rudinal.

Sementara itu, Ketua KPUProvinsi Riau Muhammad Ilham Yasir, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada mantan PPK dan PPS yang sudah bekerja keras demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 yang terbilang lancar, walau ada PSU dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Menurut Ilham, lebih kurang dua tahun KPU Riau melaksanakan tahapan pemilihan, sebuah rangkaian panjang mulai Oktober 2017 diawali dengan verivikasi partai politik peserta pemilu. Lalu pada April 2018 PPS mulai memutahirkan data pemilih dan ikutannya, dan seterusnya hingga pelaksanaan proses pemilihan 17 April 2019.

"23 September 2018 hingga 13 April 2019 merupakan proses kampanye yang sangat panjang, sejak Indonesia melaksanakan Pemilu tahun 1955. Tetapi pemilu 2019 merupakan rentang kampanye terpanjang dengan lama waktu mencapai tujuh bulan," ujar Ilham.

Dengan demikian, sambung Ilham, suara rakyat yang dilakukan secaralangsung umum bebas rahasia (Luber) yang harus dijaga sehingga tidak boleh ada intervensi.

"Azas satu suara satu orang perlu dikawal karena angka ini ikut menentukan bagaimana kondisi bangsa lima tahun mendatang, makanya ini perlu dijaga dan ini adalah tugas mulia KPU," katanya.

Meskisebelumnya ada kesalahan pada C1 dan C plano yang berakibat kepada PSU dan PSL, menurutnya, itu hanya sebahagian kecil, tetapi kami sempat dituduh melakukan kecurangan," imbuh Ilham.

KPUProvinsi Riau sudah mengagendakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Provinsi Riau akan berlangsung dari 9-11 Mei 2019, dan panitia berharap ini berlangsung lancar.