Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan satu kilogram sabu-sabu yang akan dibawa dua orang tersangka dari Provinsi Riau ke Makassar via Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.
Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedy Herman dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (1/5), mengatakan kedua pelaku berinisial AS (36) dan RA (40) itu ditangkap pada Selasa pagi tadi saat tengah melakukan proses "check in".
"Total berat kotor seluruh barang bukti sabu-sabu dari tersangka 1.016,4 gram," katanya.
Barang bukti sabu-sabu itu disimpan kedua tersangka dalam empat paket plastik bening kedap udara. Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka yang diketahui berasal dari Sukabumi, Jawa Barat itu menyimpan empat serbuk haram tersebut di telapak sepatu yang mereka pakai.
Dedy menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam kepolisian setelah mendapat informasi akurat akan rencana pengiriman sabu-sabu dari Riau menuju sebuah kota di Sulawesi Selatan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara saat itu menyebutkan akan ada dua kurir berusaha membawa sabu menuju Makassar melalui jalur udara.
"Akan ada kurir narkotika jenis sabu antar Provinsi yang akan melakukan penerbangan dari Pekanbaru menuju Makassar transit di Surabaya," ujar Dedy menjelaskan kronologi penangkapan.
Berdasarkan informasi awal masyarakat serta bukti dan petunjuk di lapangan, polisi berhasil melacak rencana penerbangan mereka. Tepat pukul 07.30 WIB, Polresta Pekanbaru pun langsung bergerak ke Bandara SSK II. Seketika, Polisi berhasil menemukan kedua target dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dengan bantuan pengamanan petugas keamanan Bandara (Aviation Security), Sabu-sabu berhasil ditemukan. Keduanya langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan sementara terungkap jika kedua tersangka dikendalikan oleh seorang bandar berinisial La. Dedy menegaskan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Dalam beberapa waktu terakhir, petugas berulangkali menggagalkan kejahatan penyelundupan narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru. Beberapa modus yang sering digunakan tersangka adalah menyimpan sabu pada tubuhnya, sementara beberapa lainnya nekat menelan sabu-sabu tersebut untuk menghindari alat deteksi.
Baca juga: Polres Inhil musnahkan narkotika seberat lima kilogram
Baca juga: Petugas gagalkan penyeludupan sabu ke Rutan Pekanbaru
Berita Lainnya
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Dua tersangka pengedar 20 paket sabu ditangkap Polres Dumai
07 November 2024 11:37 WIB
Polres Inhil amankan 21,8 kg sabu dari tiga pelaku jaringan antarprovinsi
01 November 2024 11:51 WIB
Polres Siak musnahkan 2,72 kilogram daun ganja kering
21 October 2024 18:26 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB
Ekspos 29,9 kg sabu di Dumai, Komjen Marthinus ingatkan bandar narkoba
07 October 2024 21:03 WIB
Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
07 October 2024 13:54 WIB
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB