Tembilahan (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir memusnahkan barang bukti lima kilogram narkotika jenis sabu hasil penangkapan dari tiga tersangka di pelabuhan Pelindo kota Tembilahan beberapa waktu lalu.
Kepala Polres Inhil , AKBP Christian Rony mengatakan daerahnyamerupakan wilayah rawan penyelundupan narkotika. Untuk itu perlu sinergitas yang kuat dari masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam mengungkap kasus narkotika di Inhil.
"Mari sama-sama kita pantau peredaran narkotika di Inhil bersama jajaran Polres Inhil, terutama di pelabuhan-pelabuhan tikus di setiap kecamatan yang ada di Inhil," ucapnya.
Kasat Reskrim AKP Bachtiar dalam laporannya menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tembilahan, yang dibawa oleh tiga tersangka dari Kota Batam, Rabu (3/4) lalu.
Penangkapan ketiga tersangka terjadi di pelabuhan Pelindo saat ketiga tersangka tiba di Kota Tembilahan menggunakan kapal peri Rahmat Jaya, sekitar pukul 15.40 WIB.
Selanjutnya dilakukan pelimpahan kasus kepada Polres Inhil berikut tersangka dan barang bukti.
"Tanggal 8 April lalu dilakukan uji sampel dan terbukti mengandung methampetamin," terang AKP Bachtiar.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjutnya, ketiga tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan permintaan dari Bangka Belitung.
"BB didapat dari Kota Batam dan akan dibawa ke Bangka Belitung," ungkapnya.
Berita Lainnya
Wujudkan pemilu damai, Polres Inhil bersama Forkopimda gelar doa bersama
16 December 2023 18:20 WIB
Remaja Inhil diringkus di Kalimantan Barat usai tebas leher teman karibnya
24 August 2023 17:05 WIB
Polisi tangkap penyelundup 70 ribu lebih benih lobster di Inhil
24 July 2023 17:49 WIB
Seekor tapir lemas saat terperosok di parit di Inhu
18 June 2023 9:32 WIB
Bakar 0,5 hektare lahan, pria paruh baya di Inhil ditangkap polisi
20 May 2023 22:19 WIB
Polisi tetapkan Kapten SB Evelyn Calisca dan satu lainnya jadi tersangka
29 April 2023 17:55 WIB
Dua perampok di Inhil tewas ditembak
11 March 2023 18:22 WIB
10 unit kios Pujasera di Kateman ludes terbakar, kerugian capai Rp100 Juta
10 February 2023 14:51 WIB