Polres Inhil musnahkan narkotika seberat lima kilogram

id Polres Inhil, narkoba, sabu sabu, AKBP christian rony p, kapolres inhil

Polres Inhil musnahkan narkotika seberat lima kilogram

Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. (Antarariau)

Tembilahan (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir memusnahkan barang bukti lima kilogram narkotika jenis sabu hasil penangkapan dari tiga tersangka di pelabuhan Pelindo kota Tembilahan beberapa waktu lalu.

Kepala Polres Inhil , AKBP Christian Rony mengatakan daerahnyamerupakan wilayah rawan penyelundupan narkotika. Untuk itu perlu sinergitas yang kuat dari masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam mengungkap kasus narkotika di Inhil.

"Mari sama-sama kita pantau peredaran narkotika di Inhil bersama jajaran Polres Inhil, terutama di pelabuhan-pelabuhan tikus di setiap kecamatan yang ada di Inhil," ucapnya.

Kasat Reskrim AKP Bachtiar dalam laporannya menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tembilahan, yang dibawa oleh tiga tersangka dari Kota Batam, Rabu (3/4) lalu.

Penangkapan ketiga tersangka terjadi di pelabuhan Pelindo saat ketiga tersangka tiba di Kota Tembilahan menggunakan kapal peri Rahmat Jaya, sekitar pukul 15.40 WIB.

Selanjutnya dilakukan pelimpahan kasus kepada Polres Inhil berikut tersangka dan barang bukti.

"Tanggal 8 April lalu dilakukan uji sampel dan terbukti mengandung methampetamin," terang AKP Bachtiar.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjutnya, ketiga tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan permintaan dari Bangka Belitung.

"BB didapat dari Kota Batam dan akan dibawa ke Bangka Belitung," ungkapnya.