Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar menerbitkan surat instruksi untuk seluruh aparatur sipil negara dan tenaga honorer dilingkungan Pemprov Riau mengikuti kegiatan “Jum’at Bersih” berupa kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan yang pertama kali akan dilaksanakan pada Jumat besok, 5 April 2019.
Ada 38 titik yang menjadi lokasi kegiatan gotong-royong ini. Lokasi tersebut antara lain seperti di Jalan Pattimura ada empat titik, di Taman Makam Pahlawan, di GOR Tribuana dan Lembaga Adat Melayu Riau masing-masing ada dua titik, Gedung Dharma Wanita, Jl. MH Thamrin, Kemudian di Jl Diponegoro seperti Gedung Fakultas Kedokteran UNRI, RSUD Arifin Achmad, Jl. Hang Tuah, Gereja HKBP, Masjid Raya An-nur paling banyak ada 10 titik.
Kemudian ada di Jl. Sultan Syarif Qasim, Jl. Mahd. Dahlan, dan Jl. Sisingamaraja.
Dalam salinan surat instruksi yang diterima ANTARA di Pekanbaru, Kamis, ada enam poin yang ditekankan oleh Gubernur Riau Syamsuar dalam pelaksanaan “Jum’at Bersih”.
Pertama, menginstruksikan kepada seluruh pejabat eselon III, IV beserta ASN dan tenaga harian lepas dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghadiri acara tersebut dengan berpakaian olahraga. Dengan begitu, pada penyelenggaraan Jumat Bersih pegawai tidak mengenakan pakaian adat Melayu Riau, seperti yang biasa dilakukan sebelumnya.
Kedua, masing-masing OPD Pemprov Riau agar melaksanakan apel pagi dan dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan gotong royong tersebut. Ketiga, diwajibkan kepada setiap pejabat eselon II, III, IV staf ASN dan tenaga harian lepas membawa peraltan kebersihan.
Di antaranya adalah wajib membawa cangkul, arit, parang, penggaruk, sap[u lidi, pengki/penampung sampah dan peralatan lainnya yang berkaitan dengan kebersihan.
Keempat, terkait titik area yang akan dijadikan objek dalam kegiatan gotong-royong dilampirkan dalam surat tersebut. Ada 38 titik yang tersebar sebagai lokasi kegiatan Jum’at Bersih.
Kelima, masing-masing OPD agar mempersiapkan konsumsi yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut. Dan keenam, setiap OPD agar mempersiapkan absensi dalam bentuk data maupun sidik jari (finger print) sesuai dengan nama dan tempat tugas. Untuk selanjutnya, data tersebut dikumpulkan dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau.
Baca juga: Gubernur Riau: "Jum'at Bersih" untuk semua pegawai wajib gotong royong
Baca juga: Instruksi Gubernur Riau, ASN dan BUMD bayar zakat
Berita Lainnya
Gubernur Riau: contoh kebiasaan bersih-bersih pedagang di Bali
05 April 2019 13:18 WIB
Vidio - Gubernur Riau prihatin Pekanbaru lama tidak dapat Adipura
05 April 2019 11:38 WIB
Langsung turun angkut sampah, Gubernur Riau pimpin "Jumat Bersih"
05 April 2019 10:54 WIB
Gubernur Riau: "Jum'at Bersih" untuk semua pegawai wajib gotong royong
04 April 2019 17:01 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB