Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan instruksi tentang pengumpulan zakat penghasilan (profesi) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kepala Biro Kesra Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy di Pekanbaru, Rabu (3/4), mengatakan instruksi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat profesi ASN dan karyawan BUMD dilingkup Pemprov Riau sebagaimana dimaksud Undang Undang 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemda, BUMN, BUMD melalui Badan Amil Zakat Nasional.
Selain itu, lanjutnya instruksi itu melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2009, tentang Pengololaan Zakat, yang selama ini dinilai kurang maksimal.
"Betul, instruksi Gubernur Riau merupakan tindaklanjut dari sosialisasi zakat bagi ASN Pemprov di Masjid Raya Annur kemarin," tambahnya.
Baca juga: Baznas Siak salurkan dana zakat Rp1,5 miliar
Dengan adanya instruksi tersebut, diharapkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelenggarakan zakat di instansinya masing-masing, yang dikelola oleh Unit Pengelola Zakat.
"Nah, nanti Unit Pengelola Zakat melaporkan progres zakat setiap bulannya kepada Gubernur Riau melalui Sekdaprov Riau. Nanti akan dievaluasi. Setiap OPD akan dievaluasi," ujarnya.
Karena, menurut gubernur selama ini pengumpulan zakat di setiap OPD sudah berjalan, hanya saja hasilnya belum maksimal.
"Dengan adanya instruksi gubernur ini kita harapkan pengumpulan zakat bisa maksimal, sehingga pejabat yang sudah sesuai haul nisab wajib bayar zakat profesinya, yang nanti dipotong dari penghasilannya," terangnya.
Instruksi Gubernur Riau tersebut merupakan yang pertama semenjak Samsuar dilantik Preside Joko Widodo pada pertengahan Februari 2019.
Baca juga: Antisipasi kecurangan, Baznas Riau minta dukungan Polda
Baca juga: Baznas Riau Alokasikan Rp360 Juta Untuk Bedah Rumah
Berita Lainnya
Lembaga Zakat Nigeria belajar tentang pengelolaan zakat Indonesia lewat Baznas
05 November 2024 14:38 WIB
Baznas bagikan bantuan bagi 717 mustahik pada HUT Siak ke-25
13 October 2024 6:41 WIB
Mendagri: Potensi zakat Indonesia luar biasa, perlu optimalisasi di daerah
26 September 2024 12:46 WIB
Baznas Siak salurkan zakat produktif kepada 500 UMKM senilai Rp2,7 miliar
20 September 2024 18:00 WIB
Baznas RI paparkan sejumlah strategi penguatan ekosistem zakat di Indonesia
22 August 2024 11:23 WIB
Baznas RI berhasil raih Penghargaan Top Brand 2024 bidang Badan Zakat dan Amal
08 August 2024 9:51 WIB
Wapres minta tingkatkan kebermanfataan zakat untuk pengentasan kemiskinan
16 July 2024 15:11 WIB
Baznas RI dorong pemanfaatan zakat guna berantas judi online di Indonesia
04 July 2024 9:47 WIB