Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan instruksi tentang pengumpulan zakat penghasilan (profesi) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kepala Biro Kesra Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy di Pekanbaru, Rabu (3/4), mengatakan instruksi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat profesi ASN dan karyawan BUMD dilingkup Pemprov Riau sebagaimana dimaksud Undang Undang 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemda, BUMN, BUMD melalui Badan Amil Zakat Nasional.
Selain itu, lanjutnya instruksi itu melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2009, tentang Pengololaan Zakat, yang selama ini dinilai kurang maksimal.
"Betul, instruksi Gubernur Riau merupakan tindaklanjut dari sosialisasi zakat bagi ASN Pemprov di Masjid Raya Annur kemarin," tambahnya.
Baca juga: Baznas Siak salurkan dana zakat Rp1,5 miliar
Dengan adanya instruksi tersebut, diharapkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelenggarakan zakat di instansinya masing-masing, yang dikelola oleh Unit Pengelola Zakat.
"Nah, nanti Unit Pengelola Zakat melaporkan progres zakat setiap bulannya kepada Gubernur Riau melalui Sekdaprov Riau. Nanti akan dievaluasi. Setiap OPD akan dievaluasi," ujarnya.
Karena, menurut gubernur selama ini pengumpulan zakat di setiap OPD sudah berjalan, hanya saja hasilnya belum maksimal.
"Dengan adanya instruksi gubernur ini kita harapkan pengumpulan zakat bisa maksimal, sehingga pejabat yang sudah sesuai haul nisab wajib bayar zakat profesinya, yang nanti dipotong dari penghasilannya," terangnya.
Instruksi Gubernur Riau tersebut merupakan yang pertama semenjak Samsuar dilantik Preside Joko Widodo pada pertengahan Februari 2019.
Baca juga: Antisipasi kecurangan, Baznas Riau minta dukungan Polda
Baca juga: Baznas Riau Alokasikan Rp360 Juta Untuk Bedah Rumah
Berita Lainnya
Kemenkumham RI salurkan zakat fitrah senilai Rp1,42 miliar melalui Baznas
08 April 2024 12:37 WIB
RS Awal Bros Pekanbaru serahkan zakat mal Rp750 juta ke Baznas Riau
03 April 2024 20:17 WIB
Pertumbuhan zakat di Riau terus meningkat tahun 2023 capai Rp63,56 miliar
01 April 2024 22:45 WIB
LAZnas PHR 2023 sampaikan public expose, dari air bersih hingga panel surya
16 March 2024 13:39 WIB
Selama tahun 2023, UPZ Baznas Semen Padang salurkan zakat karyawan Rp7,1 M
19 January 2024 11:59 WIB
Bupati Siak serahkan bantuan Rp1,3 miliar untuk Palestina
13 November 2023 19:03 WIB
Kejaksaan beri pemahaman hukum Baznas Dumai soal pengelolaan zakat
08 June 2023 21:58 WIB