Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Baznas

Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045

Ketua Baznas RI Noor Achmad saat menandatangani Peta Jalan Zakat dalam gelaran International Conference on Zakat (ICONZ) ke-8 di Bandung, Kamis (19/12/2024). (ANTARA/HO-BAZNAS RI)

Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Agama meluncurkan Peta Jalan Zakat 2045 sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

"Dalam rangka memaksimalkan peran strategis zakat, Baznas bersama Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun Peta Jalan Zakat 2045," ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam acara International Conference on Zakat (ICONZ) ke-8 di Bandung, Kamis.

Menurut Noor, Peta Jalan Zakat 2045 tersebut menjadi pedoman penting dan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan sistem pengelolaan zakat yang profesional, modern, dan berdaya saing global.

Ia mengatakan pemerintah menempatkan pengelolaan zakat sebagai salah satu strategi penting dalam mencapai visi Indonesia 2045.

"Sebagai instrumen keuangan sosial Islam, zakat memiliki potensi besar untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan penguatan ekonomi umat," kata dia.

Noor berharap Peta Jalan Zakat 2045 ini dapat dijadikan acuan oleh seluruh pemangku kebijakan, pelaku industri, serta lembaga pengelola zakat dalam merancang dan melaksanakan berbagai program strategis peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM serta optimalisasi pengelolaan zakat.

"Semoga Allah SWT. senantiasa meridhai segala upaya kita dalam memajukan pengelolaan zakat sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan keberlanjutan pembangunan bangsa," katanya.

Noor Achmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan Peta Jalan Zakat 2045.

"Kolaborasi yang baik ini menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan pengelolaan zakat yang lebih terarah, terukur dan berdampak luas," kata dia.