Terindikasi TKI tak prosedural, Imigrasi Siak tolak 16 permohonan paspor

id imigrasi siak,cara bikin paspor 2019,paspor adalah,berita hari ini,berita riau terbaru,berita riau terkini,berita riau antara,berita riau siak

Terindikasi TKI tak prosedural, Imigrasi Siak tolak 16 permohonan paspor

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Siak, Harapan Nasution (Antaranews/Bayu AA)

Siak, Riau (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menolak 16 permohonan paspor selama 2019 ini karena terindikasi akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia non prosedural.

Dalam hal ini mereka mengurus paspor dengan tujuan melancong ke Negara Malaysia. Namun ketika dalam proses wawancara tidak bisa menjelaskan secara rinci rencana tujuan serta aktivitasnya di sana.

"Dari persyaratan administrasi semua terpenuhi, tapi saat diminta keterangan data berupa tiket dan ke mana tujuan di Malaysia mereka tidak bisa membuktikan," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak,Anak Agung Bagus Narayana melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Harapan Nasution di Siak, Senin.

Baca juga: Penampungan pengungsi yang rawan konflik di Pekanbaru ditertibkan, beberapa akan ditutup

16 permohonan yang ditolak masing-masing delapan pada Januari dan Februari. Sedangkan umur pemohon semuanya usia produktif atau berada di bawah 25 tahun yang lebih banyak berkelamin laki-laki.

"Yang perempuan adadari Kecamatan Minas dan Kandis. kemudian yang laki-laki banyak dari Kecamatan Sungai Apit dan Bunga Raya," imbuhnya.

Selain wawancara, pihak imigrasi juga melakukan pengecekan di lapangan ke alamat si pemohon. Hal ini seperti melihat kondisi ekonomi pemohon apakah memang memiliki kemampuan untuk tujuan berwisata ke luar negeri.

Baca juga: Tiga pengungsi Afghanistan di Pekanbaru ditangkap akibat perzinaan dengan WNI

Imigrasi kemudian juga mempertajam bagi yang laki-laki untuk membuat surat pernyataan dengan materai. Untuk perempuan bahkan dilakukan dengan lebih ketat lagi yakni harus ada penjamin di luar negeri tersebut.

"Kalau ada saudara di Malaysia di mana? Coba hubungi dan buktikan apakah ada. Kalau tidak berarti ada indikasi akan bekerja," ujarnya.

Dikatakan harapan prosedur ini dilakukan dalam rangka melaksanakan instruksi nasional untuk antisipasi TKI non prosedural. Pasalnya memang banyak modusnya ada saudara lalu menggunakan paspor kunjungan wisata, tapi ternyata bekerja.

Baca juga: WNA Mesir Jadi Pengemis, Nekad ke Malaysia Sebelum Dideportasi dari Indonesia