Siak, (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II (Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak, Provinsi Riau mencatat kenaikan capaian kinerja dalam hal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp2,834,050,224, atau mencapai 179,88 persen dari target sebesar Rp1,575,500,000, pada tahun 2022.
"Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak telah menerbitkan dokumen perjalanan RI (paspor) tahun 2022 sebanyak 4242 pemohon. Meningkatnya penerbitan paspor ini juga berimbas pada kenaikan PNBP melesat," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak, Yanto, Kamis.
Selain itu, tahun 2022 dilakukan juga penerbitan dokumen keimigrasian untuk warga negara asing di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sejumlah 121 (seratus dua puluh satu) orang. Terdiri dari pelayanan izin tinggal tersebut terdiri dari Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sejumlah 116 orang, Izin Tinggal Tetap (ITAP) satu orang, dan Izin Tinggal Kunjungan empat orang.
Dalam hal perlintasan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak mencatat jumlah perlintasan alat angkut sebanyak 1390 perlintasan. Untuk perlintasan awak alat angkut (crew) sebanyak 19771 orang, terdiri dari kedatangan WNA sebanyak 790 orang dan WNI 8943 orang. Sedangkan keberangkatan terdiri dari WNA 1081 orang dan WNI 8951
orang.
Kanim mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan pihaknya selalu berusaha menigkatkan kualitas pelayanan keimigrasian tehadap masyarakat. Itu dengan senantiasa melakukan inovasi-inovasi untuk memenuhi harapan masyarakat yang menuntut adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
"Inovasi unggulan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak yang dapat dinikmati oleh masyarakat diantaranya Eazy Passport, PETIR (Pelayanan Tanpa Istirahat), LEBAH (Layanan Emergency Jemput Bola kerumah) dan PANGKU (Pengantaran Paspor bagi Pemohon Berkebutuhan Khusus)," ungkapnya.
Pelaksanaan inovasi selama tahun 2022 diantaranya Eazy passport dilaksanakan sebanyak 440 kegiatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak. Lalu pelayanan LEBAH sebanyak satu kegiatan di Kecamatan kandis, sedangkan untuk pelayanan PETIR dapat dinikmati di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak selama hari senin sampai dengan Kamis pukul 12.00-13.30 WIB
Sebagai UPT Keimigrasian di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak memiliki tugas fungsi memberikan pelayanan keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing, serta pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Wilayahnya yang meliputi 14 Kecamatan yaitu Kecamatan Siak, Sungai Apit, Bunga Raya, Minas, Sungai Mandau, Tualang, Gasib, Lubuk Dalam, Sabak Auh, Mempura, Pusako.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak juga memiliki tiga TPI untuk melakukan pemeriksaan tehadap alat angkut non reguler yang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia melalui jalur sungai.
Selama periode tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak lanjut kanim telah melaksanaan Capaian Kinerja di bidang pelayanan keimigrasian, pemeriksaan keimigrasian pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), penyebaran informasi keimigrasian pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, serta beberapa inovasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang berpedoman kepada Profesionalitas, Akuntabilitas, Sinergitas, Transparan dan Inovatif.
Pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian selama tahun 2022 dilaksanakan sebanyak 107 (seratus tujuh) kegiatan yang terdiri dari TIMPORA sebanyak 3 (tiga) kegiatan, OPS GAB sebanyak 2 (dua) kegiatan, Pengawasan Keimigrasian sebanyak 16 (enam belas) kegiatan, Intelijen Keimigrasian sebanyak 68 (enam puluh delapan) kegiatan, Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) sebanyak 13 (tiga belas) kegiatan, dan Projustisia sebanyak 6 (enam) orang.
Untuk membangun citra positif kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak memiliki beberapa kanal media sosial resmi yang dikelola secara aktif diantaranya Instagram, Facebook, Twitter dan Website. Untuk mengakomodir pengaduan dari masyarakat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak memiliki email resmi dan nomor telepon yang dapat dihubungi selama jam kerja. Kerjasama dengan media lokal dan nasional juga telah terjalin secara dinamis dalam hal publikasi dan penyebaran informasi keimigrasian khususnya di Kabupaten Siak.
Selain itu, untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme baik untuk masyarakat pada umumnya dan ASN serta PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak pada khususnya, setiap hari pada pukul 10.00 WIB di perdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dimana ASN dan PPNPN segera menghentikan sejenak aktifitas dan mengambil sikap sempurna mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dimana ASN dan PPNPN segera menghentikan sejenak aktifitas dan mengambil sikap sempurna mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dan hal ini pun diikuti oleh pemohon yang hadir.
Berita Lainnya
Optimis hadapi masa depan, Dirjen Imigrasi catat sejarah PNBP 2024 Rp8,5 triliun
18 December 2024 14:24 WIB
Sebuah kapal pribadi warga Tiongkok terdampar sampai ke Meranti
10 December 2024 18:35 WIB
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA berupaya nyeberang ke Malaysia
07 December 2024 22:11 WIB
Keimigrasian antisipasi gangguan asing di Perairan Dumai
07 December 2024 15:08 WIB
Imigrasi Selatpanjang bentuk 6 kelurahan desa binaan cegah TPPO
03 December 2024 20:59 WIB
Indonesia promosikan desain paspor Merah Putih di Kanada
20 November 2024 14:52 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau tekankan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada jajaran
23 October 2024 15:27 WIB
Imigrasi Selatpanjang deportasi warga Singapura langgar aturan
18 October 2024 21:02 WIB