Tingkatkan kualitas layanan, Kantor Imigrasi Siak lakukan sejumlah inovasi

id Kantor imigrasi Siak, tingkatkan kualitas layanan, inovasi imigrasi siak

Tingkatkan kualitas layanan, Kantor Imigrasi Siak lakukan sejumlah inovasi

Pelayanan di Kantor Imigrasi Siak. (ANTARA/HO-Imigrasi Siak)

Siak, Riau, (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak telah membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan melakukan sejumlah inovasi pelayanan untuk mencapai predikat tersebut pada periode tahun 2025.

Kepala Kepala Kantor Imigrasi Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan menyampaikan tim ini bertugas untuk melaksanakan pembangunan ZI dengan menerapkan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan beberapa inovasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan mampu menjawab ekspektasi pengguna layanan, baik internal unit maupun eksternal serta masyarakat luas," katanya di Siak, Senin.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014, WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemenSDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Pada dasarnya kata dia pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak kepada pemohon selama ini sudah sesuai

dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Namun demikian, predikat WBK/WBBM bukanlah berdasarkan penilaian sendiri, akan tetapi harus diukur dan dinilai oleh tim penilai dengan berbagai komponen dan indikator penilaian yang telah ditentukan.

Dia memaparkan beberapa inovasi yang telah dikembangkan oleh Tim Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sebagai berikut:

1. Layanan Penerbitan Paspor Berbasis Paperless. Layanan Penerbitan Paspor Berbasis Paperless adalah inovasi berupa pelayanan yang diberikan kepada pemohon paspor RI. Manfaat yang didapatkan dari Layanan Penerbitan Paspor Berbasis Paperless adalah memberikan kemudahan pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip kesederhanaan, maka diperlukan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, mudah, cepat, dan mudah untuk dilaksanakan oleh pemohon paspor.

Output dari Inovasi pelayanan Layanan Penerbitan Paspor Berbasis Paperless adalah memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, sederhana, efektf dan efisien, serta hal tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pengguna layanan. Biaya Inovasi Layanan Gratis

2. Layanan Paspor Prioritas bagi anak Usia 0-11Tahun. Layanan Paspor Prioritas bagi anak Usia 0-11Tahun merupakan inovasi berupa pelayanan yang diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak bagi anak usia 0-11 Tahun secara walk-in.

Latar belakang dibuatnya inovasi ini yakni untuk memberikan kemudahan dalam hal

administrasi atau dokumen khususnya kepada orangtua yang memiliki anak usia 0-11 tahun tanpa perlu mendaftar lewat aplikasi online yang dapat datang kapan saja.

Manfaat yang didapatkan dari Layanan Paspor Prioritas bagi anak Usia 011 Tahun yakni adalah memberikan kemudahan dalam hal pembuatan paspor bagi anak usia 0-11 tahun yang dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.

Output dari inovasi Layanan Paspor Prioritas bagi anak Usia 0-11 adalah mempermudah proses administrasi pelayanan bagi anak usia 0-11 tahun. Biaya Inovasi Layanan Gratis.

3. Layanan Pengiriman Paspor

Layanan Pengiriman Paspor merupakan inovasi adalah inovasi kerjasama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dengan PT Pos Indonesia. Latar belakang inovasi Layanan Pengiriman Paspor yakni adalah Karena banyak pemohon paspor di Kanim Kelas II TPI Siak berdomisili diluar Kabupaten siak yang cukup jauh jaraknya.

Manfaat yang didapatkan Layanan Pengiriman Paspor yakni memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan terhalang waktu dan jarak, menjadi lebih mudah dan efisien di erabirokrasi saat ini. Output dari Inovasi Layanan Pengiriman Paspor adalah pemohon paspor tidak perlu datanglagi ke Kanim Siak untuk mengambil paspor. PT. Pos Indonesia mengeluarkan Biaya Pengiriman Paspor tujuan dalam Provinsi Riau sebesar Rp. 40.000,-

4. Layanan Antar Jemput Anak Sekolah

Layanan antar jemput anak sekolah adalah pengantaran anak sekolah dari rumah yang bersangkutan menuju lokasi sekolah anak di wilayah kota Siak.

Latar belakang Layanan antar jemput anak sekolah adalah meringankan beban orangtua dalam hal transportasi anak yang kurang mampu dan amanat Asta Cita Bapak Presiden Prabowo. Manfaat yang didapatkan adalah meringankan beban orangtua dalam hal transportasi anakyang kurang mampu sehingga anak bisa bersekolah dengan baik.

Output dari Inovasi pelayanan Antar Jemput Anak Sekolah adalah mensukseskan amanat AstaCita Bapak Presiden Prabowo. Biaya Inovasi pelayanan Antar Jemput Anak Sekolah yakni Gratis.

Pemantauan dan evaluasi penggunaan inovasi ini dilakukan langsung oleh Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan. Harapan ke depan adalah semakin dapat disempurnakannya inovasi-inovasi tersebut di atas, sehingga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luas akan semakin baik.

"Tujuan utamanya adalah peningkatan

kualitas pelayanan publik menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ujarnya.