Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menerima penghargaan dengan kategori Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan anggaran (IKPA) Satuan Kerja dengan pagu di bawah Rp10 miliar Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru Semester I tahun 2023.
Hal tersebut dari empat pagu anggaran yakni Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Peraturan Perundang-undangan, dan Balitbang HAM dengan nilai sempurna.
Penghargaan diberikan di Ballroom Grand Jatra Hotel Pekanbaru saat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2023, Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 dan Sosialisasi Antikorupsi oleh KPPN Pekanbaru, Kamis. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Sahlan Harahap, hadir langsung mengikuti kegiatan.
Kepala KPPN Pekanbaru, Arif Khuzaini, pada saat menyampaikan kata sambutan menyebutkan bahwa nilai IKPA tahun ini mengalami peningkatan pesat. “IKPA pada triwulan I dan II Tahun 2023 lingkup KPPN Pekanbaru mendapat peringkat 2 nasional. Untuk itu saya ucapkan terimakasih atas kerja keras kita semua, sehingga nilai IKPA kita meningkat secara sangat signifikan,” sebut Arif.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau mengucapkan terimakasih atas kinerja jajarannya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang berkualitas dari sisi implementasi perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan hasil pelaksanaan anggaran.
“Banyaknya satuan kerja Kanwil Kemenkumham Riau yang mendapatkan penghargaan dengan nilai IKPA 100 merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kita bekerja dengan menggunakan uang dari rakyat maka harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, salah satunya dengan mendapatkan nilai IKPA yang baik. Selamat untuk kita semua, dan semoga menjadi motivasi untuk satuan kerja Kemenkumham Riau lainnya,” ungkapnya.