Pekanbaru (ANTARA) - Buntut dari pelaksanaan anggaran yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dianugerahi 4 penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru. Tak hanya itu, 5 Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Riau yang berada dalam lingkup KPPN Pekanbaru turut menyabet penghargaan yang sama pada Kamis.
Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Riau menerima penghargaan dengan kategori Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan anggaran (IKPA) Satuan Kerja dengan pagu di bawah Rp10 miliar lingkup KPPN Pekanbaru Semester I Tahun 2023 dari 4 empat pagu anggaran, yakni Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Peraturan Perundang-undangan, dan Badan Strategi Kebijakan dengan nilai sempurna.
Kepala KPPN Pekanbaru, Arif Khuzaini, pada saat menyampaikan kata sambutan menyebutkan bahwa nilai IKPA tahun ini mengalami peningkatan pesat.
IKPA pada triwulan I dan II Tahun 2023 lingkup KPPN Pekanbaru mendapat peringkat 2 nasional. "Untuk itu, saya ucapkan terimakasih atas kerja keras kita semua, sehingga nilai IKPA kita meningkat secara sangat signifikan,” sebut Arif.
Selain Kantor Wilayah, lima satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau lingkup KPPN Pekanbaru turut menyabet penghargaan, antara lain; Rupbasan Bangkinang dengan nilai IKPA 100, Kantor Imigrasi Siak (664544) dengan nilai IKPA 100, Lapas Perempuan Pekanbaru (418335) dengan nilai IKPA 100, Rutan Pekanbaru (683732) dengan nilai IKPA 100 untuk kategori nilai pagu Rp10-100 miliar, Kantor Imigrasi Pekanbaru (408061) dengan nilai IKPA 99,7 kategori nilai pagu Rp10 miliar sampai Rp100 miliar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M JahariSitepu mengucapkan terimakasih atas kinerja jajarannya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang berkualitas dari sisi implementasi perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan hasil pelaksanaan anggaran.
“Banyaknya satuan kerja Kanwil Kemenkumham Riau yang mendapatkan penghargaan dengan nilai IKPA 100 merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Kita bekerja dengan menggunakan uang dari rakyat maka harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, salah satunya dengan mendapatkan nilai IKPA yang baik. Selamat untuk kita semua, dan semoga menjadi motivasi untuk satuan kerja Kemenkumham Riau lainnya,” ungkapnya.