BBPOM di Pekanbaru berupaya tingkatkan kualitas layanan publik

id Bbpom di pekanbaru, bpom pekanbaru, bpom riau

BBPOM di Pekanbaru berupaya tingkatkan kualitas layanan publik

Nara sumber dan para peserta Forum Konsultasi Publik. (ANTARA/HO-BBPOM)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar POM di Pekanbaru menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Senin (14/11) yang dihadiri 50 peserta terdiri dari pemberi layanan, para pengguna layanan, stake holder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil serta media massa guna melakukan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik itu sendiri.

Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan dalam kesempatan itu mengatakan forum konsultasi publik diselenggarakan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara dan masyarakat sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Aturan khusus yang mendasari dibentuknya forum konsultasi publik, sebutnya, yaitu adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Para narasumber dan peserta Forum Konsultasi Publik. (ANTARA/HO-BBPOM)


Keberhasilan FKP di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik ditentukan oleh komitmen pembina pelayanan publik dan konsistensi seluruh pelaksana dalam penyelenggaraan layanan publik, ujarnya.

Narasumber pada kegiatan itu, selain Kepala BBPOM di Pekanbaru, juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru Akmal Khairi, serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pekanbaru Arif Khuzani.

Hasil pelaksanaan FKP pada Unit Pelayanan Publik BBPOM di Pekanbaru yaitu pengawasan dan mekanisme perizinan obat lebih diperketat, bimtek/sosialisasi terkait pendaftaran izin edar serta pembentukan fasilitator, koordinasi dengan tim penerima sampel BBPOM di Pekanbaru untuk dilakukan penugasan/lembur di luar hari kerja serta berkomunikasi dengan PPPOMN BPOM dan melakukan bench marking ke Laboratorium Forensik Riau.

Baca juga: BBPOM Pekanbaru serahkan tersangka pengedar kosmetika ilegal ke jaksa

Baca juga: Gawat, BBPOM Pekanbaru temukan kerupuk mengandung boraks