BBKSDA Riau Sita Ungkau Karena Gigit Seorang Anak

id ungkau,BBKSDA Riau,sita satwa dilindungi

BBKSDA Riau Sita Ungkau Karena Gigit Seorang Anak

Ungkau yang disita oleh BBKSDA Riau. (Foto Humas BBKSDA Riau)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau menyita satwa dilindungui jenis Ungkau, yang dipelihara warga di Kabupaten Kampar, karena telah melukai seorang anak berusia dua tahun.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono dalam pernyataaan pers di Pekanbaru, Selasa, mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar karena bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar, apabila tidak ditangani secara benar.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang gemar memelihara satwa liar untuk segera menyerahkan kepada Balai Besar KSDA Riau,” kata Suharyono.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Tomi & Rege di PLG Minas, Riau

Hal ini disampaikan Suharyono terkait insiden tergigitnya seorang anak oleh Ungko, satwa dilindungi, yang dipelihara warga di Desa Bandur Picak, Dusun Batas Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

Satwa bernama latin Hylobates agilis itu sempat menggigit lengan anak tetangga pemelihara Ungko yang masih berumur dua tahun.

“Kondisi korban saat ini telah diberikan pengobatan,” katanya.

Baca juga: Pembantai burung Rangkong Badak akhirnya ditangkap

Berdasarkan informasi, lanjutnya, Ungko tersebut telah dipelihara warga bernama Yusman kurang lebih sejak sembilan tahun lalu. Kondisi satwa sehat, berumur sekitar 9 tahun dan berkelamin jantan.

Tim melakukan penyelamatan dibantu warga setempat, dengan cara dilakukan penggiringan ke kandang.

Saat dilindungi ini sekarang telah berada di kandang transit satwa BBKSDA Riau di Pekanbaru, untuk dilakukan observasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Baca juga: Tujuh Perusahaan Pemegang Konsesi Riau Sepakat Tingkatkan Konservasi Gajah

Baca juga: BBKSDA belum pastikan kebenaran foto harimau Dumai