Pekanbaru, (Antaranews Riau) - Kepolisian Resort Kuantan Singingi dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap seorang pelaku pembantai unggas langka Rangkong Badak yang diunggah di media sosial hingga viral.
Kepala Polres Kuantan Singingi, AKBP Muhammad Mutofa di Pekanbaru, Minggu, mengatakan dari penangkapan berhasil disita satu paruh serta beberapa helai burung bernama latin "Buceros rhinoceros" tersebut.
"Satu tersangka ditangkap berinisial Ar dan seorang pelaku kita tetapkan sebagai buronan berinisial OG," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa OG alias Oyon merupakan pemilik akun "Facebook" yang mengunggah aksi pembantaian burung langka yang dilindungi undang-undang tersebut. Sementara Ar alias Hedi adalah rekan Oyon yang secara bersama-sama membunuh burung itu.
Oyon terlebih dahulu melarikan diri ketika unggahannya viral dan mendapat kecaman dari warganet. Sadar menjadi incaran petugas, Oyon kabur dari tempat kerjanya di kawasan perkebunan karet Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.
Dari penangkapan pada Jumat (11/1) akhir pekan ini, petugas hanya berhasil menangkap Hedi berikut barang bukti organ unggas serta parang yang digunakan untuk membantai satwa malang itu.
Kepada Petugas, Hedi yang merupakan warga asal Kecamatan Cigemblong, Lebak, Banten itu mengatakan aksi pembantaian burung Rangkong Badak dilakukan keduanya pada 8 Januari 2019 lalu. Oyon lah yang menangkap burung Rangkong Badak dengan menggunakan ketapel.
"Setelah ditangkap, burung itu disembelih secara bersama-sama. Kemudian Oyon mengunggah foto-fotonya ke Facebook hingga viral," tuturnya.
Akibat perbuatannya, Polisi menjerat Hedi dengan Pasal 40 ayat (2) Yo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kapolres menegaskan pihaknya masih akan terus memburu keberadaan Oyon dan yang bersangkutan telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengapresiasi atas kerja sama yang solid antara jajarannya dengan Polres Kuansing yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan satwa dilindungi dan menjadi perhatian masyarakat luas tersebut.
Aksi pembunuhan Rangkong Badak viral dan ramai diperbincangkan dilini masa. Bahkan, Akun instagram pecinta lingkungan @jejak_pendaki turut menyoroti aksi tersebut.
Dari penelusuran Antara di akun Facebook milik Oyon, unggahan pembantaian tersebut telah dihapus. Namun, warganet tetap menyerbu memberikan komentar di akun miliknya.
Pada unggahan lainnya diakun FB Oyon, terlihat sebanyak 1.033 komentar yang membanjiri kolom komentar. Mereka menghujat aksi Oyon yang menghabisi unggas bewarna hitam dan berparuh panjang tersebut.
Berita Lainnya
Gagal dikirimkan ke Jawa, BBKSDA Riau lepasliarkan puluhan burung dilindungi
19 October 2022 14:41 WIB
BKSDA Riau lepaskan burung dan kura-kura dilindungi sambut HKAN 2022
11 August 2022 17:20 WIB
Paruh rangkong dijual Rp2-3 juta, pria Sumbar dibekuk di Pekanbaru
01 October 2021 11:42 WIB
Polisi tangkap warga Riau bawa ribuan burung tanpa dokumen
06 April 2020 16:36 WIB
Burung dilindungi ini ditemukan mati tergantung di mangrove
06 October 2019 14:53 WIB
(FOTO) Bongkar Sindikat perdagangan Satwa Dilindungi, begini penampakannya
31 July 2019 20:33 WIB
Patroli Siber Polda Riau bongkar perdagangkan satwa dilindungi via Facebook
31 July 2019 13:53 WIB
Polda Riau tangkap sindikat perdagangan satwa dilindungi di depan Hotel Whiz Pekanbaru
30 July 2019 13:06 WIB