Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi dengan menangkap dua tersangka berikut sejumlah satwa di Kota Pekanbaru.
Informasi yang dirangkum ANTARA, penangkapan pelaku sindikat perdagangan satwa terjadi depan di Hotel Whiz, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa dinihari tadi sekitar pukul 01.15 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Namun, dia belum bersedia berkomentar banyak terkait penangkapan itu karena pihaknya tengah melakukan penyidikan.
"Besok akan disampaikan Kabid Humas melalui konferensi pers," kata Gidion.
Informasi yang didapat ANTARA, dari penangkapan itu diamankan dua orang pelaku diduga terkait sindikat perdagangan satwa. Namun, polisi belum mengungkap identitas kedua pelaku itu.
Dalam penangkapan itu polisi menyita mobil minibus Avanza BM 1582 RA berikut satwa kukang Sumatera, tiga ekor kancil, dua ekor buaya muara, tiga burung Nuri tanau, 20 ekor burung Betet, dan beruk.
Satwa tersebut ada yang ditempatkan di dalam kandang dan ada juga di kontainer kecil dari plastik. Kuat dugaan seekor kancil juga ditemukan dalam kondisi mati.
Baca juga: BC Dumai gagalkan penyelundupan Orangutan dan Musang Luwak
Baca juga: 172 taring beruang madu disita di Riau. Bagaimana nasib beruangnya?