Siak (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang pria asal Sumatera Barat di Pekanbaru terkait jual-beli organ tubuh satwa dilindungi berupa paruh burung rangkong.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan mengatakan pelaku diduga masih sebagai pengepul. Bahkan pelaku berencana menjual paruh seharga Rp 2-3 juta.
"Sejauh ini pelaku masih sebagai pengepul saja. Soal pemburu masih kami dalami lagi karena dia menjual seharga Rp 2-3 juta per satu paruh," kata Ferry.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan penangkapan berawal setelah tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menerima kabar ada transaksi organ satwa dilindungi. Transaksi akan dilakukan di Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman No 25 Pekanbaru.
"Sekira Pukul 10.00 Wib tim ke TKP Kantor Pos Jenderal Sudirman. Di lokasi terlihat pelaku duduk di Kantor Pos," ujar Sunarto.
Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa tas selempang berwarna biru. Kemudian tim menginterogasi dan minta tas untuk dibuka.
"Dalam tas ditemukan 4 buah paruh burung rangkong dan diduga kuat oleh pelaku mau diperjualbelikan. Pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reskrimsus Polda Riau untuk proses penyidikan," tegas Sunarto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Baca juga: Waspadai penjualan satwa dilindungi di media sosial
Baca juga: Pria di Meranti ditangkap polisi karena pelihara satwa dilindungi
Berita Lainnya
BC Dumai gagalkan penyelundupan satwa langka ke Malaysia, ada burung Cendrawasih dan Rangkong
21 March 2019 17:38 WIB
Pembantai burung Rangkong Badak akhirnya ditangkap
13 January 2019 22:56 WIB
BKSDA Riau Tangkap PNS Penampung Burung Rangkong
27 May 2015 20:08 WIB
Polisi patroli siber pantau sebaran konten negatif di sosmed
02 December 2024 19:06 WIB
Kapolres Rohil lepas personel BKO Polda Riau usai sukses amankan pilkada
01 December 2024 16:04 WIB
80 Personil BKO Polda Riau dilepas usai pengamanan TPS di Mandau
30 November 2024 13:55 WIB
Polres Inhil lepas 48 personel BKO Polda Riau
30 November 2024 13:42 WIB
Polda Riau laksanakan sistem pendinginan ciptakan pilkada aman di Rohil
30 November 2024 9:11 WIB