Tembilahan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jebol Adminduk) di Kecamatan Pulau Burung pada 15 hingga 16 Juli 2025.
“Program Jebol Adminduk ini bertujuan untuk wilayah pedesaan yang sulit untuk dijangkau. Program ini yang tentunya gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” sebut Kepala Disdukpencapil Inhil, Meiza Hardi, Senin (14/7).
Ia mengatakan bahwa program ini nantinya akan melayani kebutuhan administrasi antaralain pembuatajn Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
Disamping itu, ia juga menuturkan persyaratan untuk penerbitan dokumen kependudukan telah disiapkan dengan jelas. Misalnya, untuk penerbitan KTP-el baru bagi warga yang sudah berusia 17 tahun, menikah, atau pernah menikah, cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan yang mengalami kehilangan, pindah dan atau perubahan data, wajib membawa surat pengantar RT/RW, KTP lama, serta dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu untuk pembuatan KIA para pemohon harus membawa fotokopi kutipan akta kelahiran, KTP orang tua/wali, dan pas foto sesuai ketentuan usia.
Sedangkan warga yang akan membuat KK baru karena pembentukan keluarga baru atau kehilangan, juga telah disediakan alur pelayanan dan syarat yang telah ditentukan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Tidak perlu jauh-jauh ke kota, cukup datang ke lokasi pelayanan di desa, semua kebutuhan dokumen bisa dilayani,” pungkasnya.