Disdukpencapil Inhil fokus lakukan pencetakan e-KTP

id Kepala Disdukpencapil Inhil Mizwar Efendi, Seketaris Disdukpencapil Inhil Nursal,ktp inhil

Disdukpencapil Inhil fokus lakukan pencetakan e-KTP

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Indragiri Hilir (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir tengah berfokus dalam pencetakan e-KTP masyarakat yang telah merekam data.

"Ya, sekarang mengangsur melakukan pencetakan e-KTP," sebut Kepala Disdukpencapil Inhil Mizwar Efendi melalui Seketaris Disdukpencapil Inhil Nursaldi Tembilahan, Kamis.

Kemudian, setelah pencetakan e-KTP tersebut rampung maka akan dilanjutkan ke UPTD di setiap Kecamatan.

Nursal mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya kesulitan untuk menjemput langsung blanko e-KTP di Jakartakarena dampak virus corona atau COVID-19. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penghematan cetak e-KTP.

"Berhubung blanko tidak bisa dijemput ke Jakarta jadi kita agak berhemat dalam melakukan pencetakan. Dan kita mencetak e-KTP yang betul-betul urgen," jelasnya.

Kata Nursal, urgen yang dimaksud di sini adalah apabila sudah menyangkut nyawa seseorang seperti kesehatan maka Disdukpencapil Inhilyang akan mencetakan e-KTP.

"Jadi, kalau sudah menyangkut tentang kesehatan dan nyawa seseorang secepatnya kita kerjakan. Jika sifatnya tidak terlalu urgen untuk sementara waktu kami menghimbau kepada masyarakat agar menunda dulu melakukan perekaman atau mengurus administrasi, melihat situasi saat ini yang lagi tidak aman untuk kita semuanya," imbuhnya.

Terakhir, Nursal juga mengimbau kepada UPTD Kecamatan agar e-KTP yang telah disalalurkan agar segera didistribusikan kembali ke masyarakat melalui RT/RW agar e-KTP tersebut sampai ke tangan warga dan bisa dipergunakan.

"Kalau nantinya ada sisa e-KTP atau ada masyarakat yang tidak mengambil kami harap dapat dikembalikan ke Disdukpencapil," tutupnya.

Baca juga: Disdukcapil Pekanbaru imbau warga tukarkan Suketnya dengan KTP-e. Ini jadwalnya

Baca juga: Disdukcapil Pekanbaru segera tuntaskan pencetakan 30.000 e-KTP yang tertunda