Tembilahan (ANTARA) - Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E- KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir terputus akibat persediaan tinta printerhabis.
"Sudah beberapa hari kita tak bisa cetak E-KTP. Pencetakan terpaksa kita hentikan karena kalau dipaksa nanti hasilnya tidak bagus," ucap Kepala Dinas Dukcapil Inhil, Ahmad Ramani kepada Antara, Ahad.
Menurut Ramani, kosongnya persediaan tinta terjadi pasca optimalisasi target program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Inhil dengan membuka pelayanan prima rekam langsung cetak di setiap kecamatan.
Baca juga: Tjahtjo Kumolo pastikan KTP-e milik WNA yang sempat viral adalah palsu
Dia mengatakan, untuk mengajukan permohonan pengadaan tinta itu sendiri bukanlah hal yang mudah, karena banyak proses dan tahapan administrasi yang harus diselesaikan, apalagi sekarang masih awal tahun.
"Untuk pengadaan barang dan jasa kan harus lengkap administrasinya. Permasalahan penyelesaian pencetakan ini hanya karena terbentur awal tahun, banyak proses administrasi yang harus diselesaikan," tuturnya.
Menyiasati kekosongan Ribbon ini, biasanya Disdukcapil Inhil meminjam dengan Kabupaten lain yang persediaan tintanya masih banyak, begitu pula sebaliknya.
Baca juga: Disdukcapil Dumai Sudah Terbitkan 32 KTP untuk Penganut Kepercayaan
"Nanti begitu pengadaanya datang, ya kita ganti. Kadang kita minjam, kadang-kadang mereka yang meminjam, saling bantulah yang penting pelayanan kita tidak terputus," ucap Ramani.
Selain terputusnya persediaan Ribbon, proses pencetakan E-KTP juga terkendala jumlah mesin percetak. Berdasarkan hasil akumulasi data rekam E-KTP sejak 2-3 tahun lalu, terdapat sekitar 18.000 data siap cetak atau Print Ready Record(PRR).
"Masalah persediaan mesin cetak yang hanya ada dua bukan masalah besar, yang penting masih bisa mencetak. Tapi sekarang ada tunggakan data perekam dari tahun-tahun sebelumnya yang harus kita selesaikan akibat permasalahan putus blanko, itulah yang menyebabkan jumlah PRR E-KTP sekarang membludak," paparnya.
Untuk menyelesaikan masalah tunggakan pencetakan ini sebelum Pileg dan Pilpres 2019, lanjutnya, Disdukcapil Inhil akan melakukan pencetakan E-KTP di pusat yakni di Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sesuai instruksi Mendagri.
"Kita sudah terima surat edaran dari Mendagri yang memerintahkan kepada kabupaten/kota yang tidak mampu melakukan percepatan pencetakan E-KTP jelang Pileg dan Pilpres agar melakukan pencetakan di Jakarta.
Saat ditanya masalah persediaan blanko E-KTP, Ramani mengaku cukup dengan tambahan yang diterima Disdukcapil sebanyak 10.000 keping.
"Kalau blanko, saya rasa cukup dengan stok yang ada dan tambahan 8000 menyusul 2000 keping. Setelah kita bawa keliling ke kecamatan-kecamatan, sekarang masih tersedia sekitar delapan sampai tujuh ribuan keping," jelas Ramani.
Baca juga: Banyak Penduduk Bengkalis Tidak Miliki KTP Elektronik
Berita Lainnya
Disdukpencapil Inhil fokus lakukan pencetakan e-KTP
16 April 2020 16:13 WIB
Disdukcapil Pekanbaru segera tuntaskan pencetakan 30.000 e-KTP yang tertunda
11 February 2020 10:40 WIB
Cetak KTP di Pekanbaru butuh waktu enam bulan sampai empat tahun
05 April 2019 20:04 WIB
Pencetakan e-KTP di Indragiri Hilir terhenti karena tinta habis
18 March 2019 9:53 WIB
Disdukcapil Provinsi Riau Bantu Pencetakan 10.000 KTP-E Program GISA
02 September 2018 12:00 WIB
Disdukcapil Riau Cicil Pencetakan KTP-e Program GISA
07 August 2018 15:15 WIB
Sempat Alami Gangguan, Disdukcapil Pekanbaru Harapkan Pencetakan E-KTP Kembali Normal
07 June 2017 10:50 WIB
Pencetakan E- KTP Pekanbaru Ditunda
27 November 2014 17:04 WIB