Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru, Provinsi Riau, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunda pencetakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) baru karena masih menunggu surat perintah dari Kementrian Dalam Negeri.
"Kita belum tahu sampai kapan ," kata Kadisdukcapil Pekanbaru, Baharuddin, di Pekanbaru, Kamis.
Kata dia, penundaan di lakukan sesuai instruksi dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu, ini terkait akan dilakukannya pendataan ulang secara keseluruhan bagi penduduk.
"Katanya akan ada evaluasi jumlah penduduk," kata dia.
Menyikapi hal ini menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Pekanbaru yang akan mengurus KTP baru, seperti anak -anak yang sudah cukup umurnya 17 tahun di sekolah menengah atas.
Selain itu juga kepada penduduk dewasa yang belum memiliki identitas maupun pendatang baru yang akan berpindah menjadi penduduk Pekanbaru.
"Setiap yang datang mengurus kita beri tahu," paparnya.
Berbicara batas waktu, dia mengatakan, sejauh ini belum tahu sampai kapan batas penundaan pencetakan yang di tetapkan oleh pemerintah. Meski demikian untuk pelayanan pihaknya tetap melakukan dengan baik sesuai prosedur. Dimana setiap pemohon pembuatan identitas tetap di rekam datanya oleh Disdukcapil, kemudian datanya di simpan dan di kumpulkan menanti ada kepastian kapan pencetakan di berlakukan.
"Kita akan tetap rekam mereka yang ingin membuat E-KTP, tetapi belum di cetak," kata dia.
Dia menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa pencetakan E-KTP akan di limpahkan sepenuhnya bagi pemerintah daerah. Namun kejelasan kapan pelimpahan wewenang tersebut diakui dia belum didapat.
"Kita dengar katanya akhir tahun ini kita tunggu saja," katanya.
Kata dia, untuk persiapan pencetakan di daerah pihakya sudah melatih empat orang tenaga teknis dan administrasi E-KTP.
Demikian juga dengan peralatan, kini pihaknya sudah memiliki kesiapan dengan dilengkapi dua unit peralatan lengkap.
"Kita akan adakan penambahan lagi jika sudah resmi pelimpahan di tangan kita," terang dia.
Dia juga berjanji, jika sudah diserahi kewenangan akan mampu menyelesaikan permasalahan kebutuhan KTP masyarakat selama ini di wilayahnya, Baik yang belum memiliki maupun yang rusak karena salah cetak
"Kita akui sejak di berlakukannya E-KTP selama ini, belum seluruhnya warga Pekanbaru memilikinya, dengan berbagai alasan," kata dia tanpa merinci.
Kedepan masih kata dia, pihaknya akan mengratiskan pencetakan kepada masyarakat, kecuali bagi mereka yang terlambat akan kena denda.
Berita Lainnya
Kapolres Rohil tinjau pencetakan surat suara pilkada
17 October 2024 14:08 WIB
Bawaslu Pelalawan pantau pencetakan surat uuara Pilkada 2024
16 October 2024 16:20 WIB
KPU Riau pastikan Jumlah pencetakan surat suara pemilu 2024 sesuai DPT
14 July 2023 7:32 WIB
Sasar UMKM, Epson rilis ColorWorks C6050 & C6550 untuk pencetakan label produk
29 March 2021 11:30 WIB
Disdukpencapil Inhil fokus lakukan pencetakan e-KTP
16 April 2020 16:13 WIB
Disdukcapil Pekanbaru segera tuntaskan pencetakan 30.000 e-KTP yang tertunda
11 February 2020 10:40 WIB
Cetak KTP di Pekanbaru butuh waktu enam bulan sampai empat tahun
05 April 2019 20:04 WIB
Pencetakan e-KTP di Indragiri Hilir terhenti karena tinta habis
18 March 2019 9:53 WIB