Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak meresmikan tempat wisata Taman Burung Jauharidi Kecamatan Mempura, yang memiliki koleksi 21 jenis burung dengan jumlah total 56 ekor untuk menambah daya tarik wisata.
Bupati SiakAlfedri saat meresmikan taman burung tersebut, Senin, berharap dengan semakin banyaknya tempat wisata, masa kunjungan wisatawan tidak hanya satu hari di Siak, namun dapat berhari-hari untuk menikmati ragam wisata dan ajang yang digelar.
"Saya perintahkan dinas terkait untuk pengembangan dan penataan kawasan wisata Kecamatan Mempura agar terintegrasi untuk memudahkanwisatawan menikmatinya tempat-tempat wisata," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Siak Tekad Perbatas Setia Dewa menyampaikan Taman Burung Jauhari telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas nama pengelolanya Koperasi Pesona Wisata Siak.
"Taman burung Jauhari ini juga sudah memiliki satu tenaga ahli khusus dalam perawatan pakan dan kesehatan burung-burung tersebut," ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat menghibahkan binatang peliharaan jenis burung maupun hewan lainnya untuk dijadikan koleksi di Taman Burung Jauhari.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pada 2023, tercatat 997.938 kunjungan wisatawan datang ke Siak atau 160 persen dari target.
"Semoga dengan adanya Taman Burung Jauhari ini akan menambah pengunjung sesuai dengan yang kita harapkan bersama dan tentunya berimbas pada ekonomi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Siak," sebutnya.
Berita Lainnya
1.775 turis berkunjung selama pelaksanaan Tour de Siak
07 December 2023 19:53 WIB
Aparat gabungan bersih-bersih tempat ibadah dan objek wisata di Siak
14 March 2020 11:43 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB