Gagal dikirimkan ke Jawa, BBKSDA Riau lepasliarkan puluhan burung dilindungi

id Pelepasliaran burung dilindungi ,BBKSDA Riau

Gagal dikirimkan ke Jawa, BBKSDA Riau lepasliarkan puluhan burung dilindungi

Pelepasliaran burung dilindungi di kawasan konsesi PT RAPP Estate Pelalawan. (ANTARA/Tangkapan layar)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan ratusan burung dilindungi dan tak dilindungi yang berhasil digagalkan Polres Pelalawan saat akan dikirimkan ke Pulau Jawa, Sabtu (15/10).

Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan penggagalan peredaran satwa burung ini bermula dari masyarakat yang menginformasikan rencana pengiriman ratusan burung menggunakan bis.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung menggeledah bis menuju Jawa dan ditemukan sekitar 900 ekor burung," jelas Hartono.

Dari hasil identifikasi BBKSDA Riau, ada 90 ekor burung yang dilindungi dan 856 ekor tak dilindungi yang akan diangkut bis tersebut.

Adapun 90 ekor burung yang dilindungi tersebut terdiri dari cucak ranting 25 ekor, Cicak hijau mini 25 ekor dan kinoi 40 ekor. Sedangkan satwa tak dilindungi terdiri dari burung pleci 100 ekor, Burung sirih-sirih jumlah enam ekor, burung conin jumlah 739 ekor dan Burung Pah raja 11 ekor.

"Berdasarkan hasil interogasi satwa ini akan dikirimkan ke Pemalang, Jawa Tengah," sebutnya.

Setelah berkoordinasi, BBKSDA Riau akhirnya melepasliarkan burung-burung hasil tangkapan tersebut di Kawasan Lindung Selampaya Kiri, yang merupakan konsesi PT RAPP Estate Pelalawan. Begitu pula burung yang ditemukan dalam keadaan mati dikuburkan di sekitar lokasi.