Tujuh Perusahaan Pemegang Konsesi Riau Sepakat Tingkatkan Konservasi Gajah

id BBKSDA Riau,gajah sumatera,konservasi gajah

Tujuh Perusahaan Pemegang Konsesi Riau Sepakat Tingkatkan Konservasi Gajah

arsip foto. Gajah Sumatera di PLG Minas, Riau (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Kapala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, menytakan sebanyak tujuh perusahaan pemegang konsesi izin kehutanan di Provinsi Riau sepakat untuk menerapkan manajemen yang ramah lingkungan untuk meningkatkan konservasi gajah Sumatera.

“Secara ekologis, kondisi habitat Gajah Sumatera di Provinsi Riau mengkhawatirkan, walaupun ada indikasi penurunan kematian dan peningkatan populasi,” kata Suharyono menjelaskan latar belakang kesepakatan tersebut, di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan degradasi habitat, perburuan dan kebakaran hutan dan lahan adalah beberapa sebab terjadinya penurunan kualitas kondisi habitat alami satwa yang terancam punah itu.

Ia menjelaskan ada tujuh perusahaan yang menandatangani komitmen untuk melaksanakan BMP dalam bentuk pengkayaan pakan gajah di kawasan lindung di konsesi, pembuatan dan atau pengelolaan koridor gajah, patroli perlindungan gajah, dan mitigasi Konflik gajah dan manusia.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Tomi & Rege di PLG Minas, Riau

“Perusahaan juga bersedia memberikan informasi untuk menyusun design dari praktik-praktik pengelolaan terbaik itu, melakukan implementasi serta bersama-sama memantau perkembangan BMP yang diterapkan,” katanya.

Ketika pemerintah terus berusaha melakukan perlindungan terhadap Gajah Sumatera diantaranya dengan menetapkan beberapa kawasan konservasi sebagai kawasan perlindungan Gajah. Namun, di satu sisi, ruang jelajah gajah yang luas dan kurangnya ketersediaan pakan di kawasan konservasi mengakibatkan gajah berada di luar kawasan konservasi.

Hal ini tak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak baik Gajah maupun manusia dan sumber-sumber ekonomi.

“Wilayah di luar kawasan konservasi dikelola oleh pemegang hak, baik itu kehutanan, perkebunan maupun tambang selain negara dan masyarakat. Untuk itu diperlukan keterlibatan aktif para pemegang hak tersebut untuk berperan dalam melindungi gajah,” ujarnya.

Menurut dia, beberapa perusahaan secara partial sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk melindungi Gajah secara langsung ataupun tidak langsung. Tuntutan regulasi dan kebijakan sertifikasi juga mengharuskan para pemegang hak tersebut untuk melakukan kegiatan konservasi.

Mereka melakukan kegiatan perlindungan habitat, patroli, pengkayaan habitat dan mitigasi konflik. Namun beberapa perusahaan lain belum menunjukkan inisiatif dan aktifitas yang sama.

Atas dasar itu, lanjutnya, maka BBKSDA Riau bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo dan WWF Indonesia dengan dukungan pendanaan dari TFCA Sumatera memfasilitasi perusahaan-perusahaan pemegang hak untuk menerapkan BMP (Better Management Practice) Konservasi Gajah.

Ada serangkaian kegiatan yang dilakukan, dimulai dari penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas terhadap pengertian BMP dan prakteknya, yang intinya mambangun komitmen dan melegalkan komitmen itu melalui penandatanganan komitmen bersama.

Ia menambahkan penandatanganan komitmen itu dilakukan pada hari Jumat tanggal 8 Februari 2019 di Kantor BBKSDA Riau.

Baca juga: BKSDA Riau Berhasil Satukan Sepasang Beruang Madu Yang Terpisah

Baca juga: Gajah Tak Hanya Hidup di Konservasi, KLHK Minta Perusahaan di Riau Berbagi Ruang