Dinsos Riau Bantu Rp1 Miliar Penyandang Disabilitas

id Dinsos,disabilitas

Dinsos Riau Bantu Rp1 Miliar Penyandang Disabilitas

Dinsos Riau Bantu Rp1 Miliar Penyandang Disabilitas (Antaranews)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Dinas Sosial Provinsi Riau pada tahun 2019 mencairkan Rp1,029 miliar untuk membantu 147 penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan sandang dan pangan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Bantuan tersebut diberikan Rp20 ribu/hari per jiwa dan segera dicairkan karena SK Gubernur sudah diterbitkan terkait verifikasi faktual data penyandang disabilitas tersebut," kata H.M.Zen, SAg, MAg, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Zen, dijadwalkan pencairan bantuan sosial bersumber dari APBD Riau tahun 2019 itu pada pertengahan tahun 2019 agar panti tempat para penyandang disabilitas dirawat menjadi lebih berdaya.

Sebab, katanya menyebutkan, selama ini panti yang mengelola dan mengurus mereka cenderung sulit untuk mengembangkan diri terkait hampir seluruh panti tidak memiliki usaha sendiri dan hanya bergantung pada para donatur.

Baca juga: Riau Targetkan 92 Penderita "Bebas Pasung" 2019

"Oleh karena itu diharapkan bantuan bagi panti tersebut bisa menjadi tanggungjawab instansi terkait lainnya seperti dinas kesehatan, dinas tenagakerja, atau Dinas UKM serta kepedulian dari program CSR perusahaan di daerah itu," katanya.

Ia mengatakan, untuk hak-hak penyandang disabilitas diatur dalam pasal 5-26 UU N0. 8 tahun 2016, antara lain berhak hidup layak dan berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut, katanya, pengelola Panti bisa mengajukan proposal kebutuhan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, sedangkan penyandang disabilitas yang dibantu dengan kriteria sesuai UU, adalah cacat fisik, tangan dan kaki buntung juga cacat mental.

Sementara itu bantuan yang sama untuk 147 warga disabilitas pada tahun 2018 sudah direalisasikan sebesar Rp205 juta untuk dan masing-masing menerima sebesar Rp1,4 juta pertahun bersumber dari APBN 2018.

"Karena anggaran terbatas maka pemerintah hanya bisa memberikan bantuan sebesar Rp1,4 juta/jiwa per tahun itu, dan alhamdulillah dari APBD Riau tahun 2019 justru meningkat menjadi Rp7 juta/jiwa pertahun," katanya.

Ia merinci pada tahun 2018 telah diberikan bantuan peralatan fisik sebesar Rp130 juta bagi empat daerah yakni Kota Pekanbaru sebanyak 49 unit berupa kursi roda, tongkat dan kruk ketiak, Kabupaten Siak berupa kursi roda, kruk ketiak dan tongkat lipat, dan Kabupaten Kuansing berupa kursi roda, tongkat kaki tiga, dan Kabupaten Bengkalis sembilan unit kruk, sembilan buah alat dengar dan satu kursi roda.

Namun demikian, katanya lagi bansos berupa peralatan tidak ada lagi tahun 2019 dititipkan melalui dana dekosentrasi Pemerintah Provinsi Riau akan tetapi langsung diambil alih oleh Kemensos RI. Artinya Panti yang merawat penyandang disabilitas boleh mengajukan proposal ke Pusat.

Berdasarkan data Dinsos Riau tercatat 12.000 penyandang disabilitas yang mendapatkan perawatan di dalam dan di luar panti dengan rentang usia 17 tahun ke atas.

Baca juga: Dinsos Riau Kesulitan Tangani Gelandangan Bermodus Jualan Tisu

Baca juga: Dinsos Bengkalis Tangani 90 Orang Telantar