Siak, Riau, (ANTARA) - Dinas Sosial Siak menggelontorkan biaya untuk program perlindungan sosial melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp4 miliar lebih yang terserap dalam bentuk 13 program bantuan.
Kepala Dinsos Siak Wan Idris, Kamis, mengatakan program perlindungan sosial bertujuan untuk melindungi individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.
“Program ini juga untuk menjamin seluruh masyarakat agar dapat terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak,” katanya.
Ia menjelaskan, risiko sosial adalah kejadian atau peristiwa yang merupakan dampak dari krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, atau bencana alam. Jika tidak diberikan belanja bantuan sosial akan membuat masyarakat semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.
“Seperti lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, fakir miskin, korban bencana dan lainnya,” katanya.
Dia merincikan 13 bantuan tersebut terdiri atas bantuan alat bantu bagi disabilitas dan lanjut usia sebesar Rp85.435.000, bantuan makanan kepada disabilitas, lanjut usia dan anak Rp62.808.500, bantuan fasilitasi pembuatan administrasi kependudukan kependudukan kepada disabilitas, lanjut usia dan anak Rp24.150.000.
Kemudian bantuan layanan rujukan kepada disabilitas, lanjut usia dan anak Rp19.350.000, layanan ke akses kesehatan dan pendidikan Rp14.700.000, bimbingan fisik, mental dan sosial kepada disabilitas Rp20 juta, bantuan sandang kepada disabilitas, lanjut usia dan anak Rp86.578.000.
"Ada juga bantuan asistensi sosial lanjut usia terlantar Rp1.380.000.000, asistensi sosial orang dengan disabilitas berat (ODDB) Rp871.200.000, bansos anak yatim Rp546.400.000, bantuan sagu hati veteran dan janda veteran Rp12 juta, fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat Rp149.978.500, dan terakhir bantuan korban bencana alam dan bencana sosial Rp739.528.800," ungkapnya.