Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau membayarkan honor 1.894 guru MDTA sebesar Rp378.800.000 sebagai upah guru dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar di sekolah agama itu.
"Honor itu berasal dari Badan Amail Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hulu dan dipercayakan Kemenag Riau untuk membayarkan upah pahlawan tanpa tanda jasa itu," kata Kepala Kantor Kemenag Rokan Hulu, Drs. H. Syahrudin, M. Sy di Rohul, Selasa.
Menurutnya para guru MDTA yang memperoleh honor tersebut berada di bawah naungan Kemenag Riau dan mereka bekerja sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Jasa mereka sering dibayar secara sukarela, dan terkadang di bawah upah minimum sehingga guru honorer juga sering disebut dengan guru tidak tetap yang belum berstatus minimal sebagai calon pegawai guru dan digaji per jam pelajaran.
"Seringkali mereka digaji secara sukarela, dan bahkan di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan secara resmi. Secara kasat mata, mereka sering nampak tidak jauh berbeda dengan guru tetap, bahkan mengenakan seragam pegawai sekolah MDTA layaknya guru tetap," jelasnya.
Pada kesempatan, Syahrudin mengharapkan pemberian honor tersebut jangan dilihat dari unsur jumlahnya, tetapi perhatian Kemenag Rohul pada segenap guru PDTA di Rokan Hulu.
"Kebijakan ini sekaligus bagian dari langkah utama Kemenag Rohul untuk meningkatkan kesejahte
Berita Lainnya
BKKBN Riau serahkan Rp5,9 miliar untuk Rokan Hulu dukung program KB
18 April 2024 20:31 WIB
PHR berbagi berkah bersama 180 media Riau
06 April 2024 21:10 WIB
PHR terima penghargaan internasional di Brazil
31 March 2024 15:58 WIB
Jembatan sementara Rokan Hulu hampir selesai
15 March 2024 6:23 WIB
PHR intervensi kasus stunting di dua desa di Siak
14 March 2024 7:29 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan edukasi seribu anak TK tentang bahaya api
29 February 2024 17:07 WIB
Kapolda Riau sambangi korban terdampak banjir di Rokan Hulu
10 January 2024 18:09 WIB
Polres Rohul kawal dua kontainer surat suara Pemilu 2024
07 January 2024 15:23 WIB