Alami Defisit Keuangan, Pemprov Riau Meniadakan APBD Perubahan 2018

id alami defisit, keuangan pemprov, riau meniadakan, apbd perubahan 2018

Alami Defisit Keuangan, Pemprov Riau Meniadakan APBD Perubahan 2018

Istimewa_Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau meniadakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 akibat adanya defisit keuangan sehingga tak bisa ada penambahan lagi.

"Tak ada APBD Perubahan Riau, positif. Penyebabnya macam-macam, yang jelas tak bisa kita buat APBDP," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, karena dana tidak ada lagi dan waktu hanya tinggal tiga bulan tahun ini. Oleh karena dia meminta semua pihak menerima saja daripada nanti jika dibuat juga bisa jadi masalah.

"Dana yang diharapkan itu tidak ada, kalau tidak ada mau diapakan. Sama seperti anak kita kalau minta uang, kalau tidak ada mau diapakan," ucapnya.

APBD Riau tahun 2018 sendiri sebelumnya ditetapkan sebanyak Rp10 Triliun lebih. Namun dalam perjalanannya diungkapkan akan ada penundaan dana perimbangan dari pemerintah pusat karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018 juga tidak ada.

Menanggapi hal ini, Anggota Badan Anggaran DPRD Riau Suhardiman Amby menilai Pemprov Riau telah menciderai kepentingan masyarakat. Pasalnya sangat banyak kegiatan yang bergantung kedalam APBD Perubahan tersebut.

Dia menjabarkan beberapa item yang seharusnya masuk ke dalam APBD Perubahan. Diantaranya gaji pegawai, gaji guru honor kontrak daerah hingga TPP. Belum lagi masalah rasionalisasi yang disebabkan defisit anggaran.

Jika hal itu tetap dilaksanakan Pemprov tanpa adanya perubahan, maka kegiatan itu dirasa Suhardiman telah melanggar aturan.

"Kebijakan dalam penggunaan anggaran harus berdasarkan ketuk palu sidang paripurna. Tapi ini tidak. Kalau mereka tetap laksanakan rasionalisasi misalnya, atau pembayaran TPP maka kegiatan itu adalah ilegal dan melanggar hukum," jelas Politisi Hanura itu.