MoU Pemprov Riau--BRK Syariah untuk Efisiensi Layanan Keuangan

id BRK Syariah,MoU

MoU Pemprov Riau--BRK Syariah untuk Efisiensi Layanan Keuangan

MoU Pemprov Riau–BRK Syariah untuk Efisiensi Layanan Keuangan (ANTARA/HO-BRK Syariah)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau bersama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan jasa perbankan. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah berbasis syariah dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Acara penandatanganan ini berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Kamis (19/6/2025) malam dan dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, Plt Dirut BRK Syariah Helwin Yunus, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah serta berbagai pihak terkait, baik dari jajaran pemerintah Provinsi Riau maupun sejumlah Pemimpin Divisi Bank Riau Kepri Syariah.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah Provinsi Riau.

“MOU layanan jasa perbankan ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Kami berharap keberadaan Bank Riau Kepri Syariah dapat terus memberi manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid, menekankan pentingnya peran Bank Riau Kepri Syariah dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Identitas Bank Riau Kepri Syariah adalah bagian dari pemerintah daerah. Maka kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjadikan bank ini tumbuh dan berkembang, tidak hanya melayani sektor pemerintahan, tetapi juga menjangkau dunia usaha dan masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur Riau juga mengajak seluruh jajaran Bank Riau Kepri Syariah untuk terus melakukan inovasi, meningkatkan pelayanan, serta memperluas akses perbankan digital agar mampu bersaing dan memberi solusi keuangan yang menyeluruh.

“Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Bank Riau Kepri Syariah, dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di Provinsi Riau,” tutupnya.

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.