Tunggu Sertifikat Halal MUI, Imunisasi Campak Rubella bagi Muslim di Meranti Ditunda

id tunggu sertifikat, halal mui, imunisasi campak, rubella bagi, muslim di, meranti ditunda

Tunggu Sertifikat Halal MUI, Imunisasi Campak Rubella bagi Muslim di Meranti Ditunda

Selatpanjang, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membuat kebijakan menunda pemberian imunisasi measles rubella bagi anak-anak setempat yang berasal dari keluarga muslim sambil menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.

"Bagi yang Islam bersabar dulu sampai keluar fatwa MUI," kata Bupati Meranti Irwan di Selatpanjang, Jumat.

Ia menjelaskan kebijakan itu guna menyikapi isu vaksin MR yang disebut-sebut belum mengantongi sertifikat halal dari MUI.

Di satu sisi, kata dia, program pemerintah untuk mengantisipasi penyakit campak di Indonesia itu harus tetap dilaksanakan.

Oleh karena itu, kata dia, untuk warga nonmuslim diminta tetap melanjutkan imunisasi tersebut.

"Bagi warga nonmuslim silakan jalankan, program ini harus sukses karena pemerintah sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk menyehatkan masyarakat," ujar dia.

Ia mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya terkait isu belum keluarnya fatwa MUI tentang kehalalan vaksin yang diproduksi di India untuk menyukseskan program nasional Indonesia bebas Campak 2020 itu, bagi muslim belum direkomendasikan.

"Khusus umat islam kita belum merekomendasikan bagi nonmuslim silakan jalankan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Meranti Roswita mengatakan imunisasi MR merupakan program Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan UNICEF, yang turun berjenjang ke tingkat provinsi dan kabupaten serta kota, dalam upaya memberantas penularan penyakit campak dan rubela di dunia, khususnya Indonesia.

Terkait dengan penggunakan vaksin MR, katanya, telah mendapat rekomendasi dari World Healt Organization (WHO) dan digunakan di 104 negara dunia yang dibuat di India itu telah mengantongi serifikat halal.

Oleh karena itu, ia berharap, tidak ada lagi keraguan dari masyarakat untuk menggunakan vaksin tersebut agar anak-anak terlindungi dari penularan penyakit campak dan rubela yang cukup berbahaya itu. ***4***