Pembangunan RS Pendidikan UMRI Tinggal Tunggu Sertifikat Izin Bangunan

id pembangunan rs, pendidikan umri, tinggal tunggu, sertifikat izin bangunan

Pembangunan RS Pendidikan UMRI Tinggal Tunggu Sertifikat Izin Bangunan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Manajemen Universitas Muhammadiyah Riau, menggiatkan percepatan penyelesaian pembangunan fisik rumah sakit pendidikan di Kota Pekanbaru yang bakal dimanfaatkan oleh mahasiswa kedokteran perguruan tinggi itu.

"Kini izin kelayakan pembangunan sudah ada tinggal menunggu penerbitan sertifikat izin bangunan dengan bentuk gambar yang baru setelah direvisi terkait penilaian pondasi lama yang diubah untuk menopang bangunan bertingkat, "kata Rektor UMRI DR. Mubarrak, di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan itu di sela silaturrahim syawal 1437 Hijriah dengan seluruh civitas akademika UMRI di Masjid Baitul Hikmah UMRI dan tausiah agama oleh ustad Rusydi Ibrahim MA.

Menurut Mubarrak, bagian lain dari percepatan pembangunan rumah sakit pendidikan berlantai empat itu saat ini sedang disiapkan pembelian peralatan rumah sakit serta supervisi dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Anggaran pembangunan rumah sakit ini berasal dari bantuan Pemrov Riau sebesar Rp4,7 miliar yang juga digabungkan dengan penyelesaian bangunan ruang kuliah serta masjid Baitul Hikmah.

"Untuk bangunan rumah sakit lantai satu akan menghabiskan anggaran sebesar Rp2 miliar sehingga dengan keterbatasan anggaran saat ini mendorong manajemen UMRI untuk mengajukan pinjaman ke bank konvensional sebesar Rp22 miliar lagi,"katanya.

Tambahan anggaran --yang saat ini sedang diajukan-- itu akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan fisik interior rumah sakit, parit dan pembangunan taman kampus serta rumah sakit dan ruang UGD dilengkapi 10 kamar.

Keberadaan rumah sakit UMRI dibangun pada lahan seluas 2 hektare ini, katanya lagi, diprioritaskan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga tidak mampu sebagai misi sosial kampus, media dakwah dan bisa dimanfaatkan mahasiswa sebagai sarana pendidikan serta penelitian.