Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau memproses pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan jembatan layang di Simpang Garuda Sakti Kota Pekanbaru senilai Rp100 miliar yang telah disetujui dengan masyarakat pemilik tanah.
"Prosesnya tinggal pembayaran, yang punya lahan sudah setuju. Pembebasannya Rp100 miliar tapi itu diganti lagi oleh pemerintah pusat dengan kegiatan lain yang kita tawarkan bisa dengan membangun jalan provinsi," kata Gubernur Riau, Abdul Wahid di Pekanbaru, Kamis.
Selanjutnya, kata dia, pembangunan akan dimulai tahun 2026 bersumber semuanya dari APBN. Pemprov Riau lanjutnya telah menandatangani kesepakatan itu dengan Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Tahun ini, kementerian telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study/FS) sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahap perencanaan detail desain tahun depan.
Menurutnya, pembangunan Flyover Garuda Sakti mendesak dilakukan karena tingkat kemacetan di jalur tersebut semakin parah dari tahun ke tahun.
Jalan nasional itu menjadi penghubung utama antar wilayah, terutama akses masuk dan keluar Kota Pekanbaru ke Kabupaten Kampar dan juga merupakan jalur ke Provinsi Sumatera Barat.
"Flyover di Jalan Garuda Sakti sangat dibutuhkan karena kemacetan di jalur tersebut semakin parah. Sebagai jalan nasional yang menjadi salah satu jalur padat penghubung antarwilayah, kemacetan yang terjadi kerap memakan waktu hingga berjam-jam dan menghambat aktivitas warga," ungkapnya.
Diterangkan, keberadaan flyover di lokasi tersebut akan sangat membantu masyarakat. Selain memperlancar arus lalu lintas, juga mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.