LPPOM MUI berharap agar masyarakat tidak salah dalam memilih produk halal

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,LPPOM MUI

LPPOM MUI berharap agar masyarakat tidak salah dalam memilih produk halal

Humas dan Auditor LPPOM MUI Riau, Khafzan. (Antara/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau mengimbau masyarakat agar tidak salah dalam memilih produk halal karena hingga saat ini banyak masyarakat yang masih sulit membedakan suatu produk itu halal secara legalitas atau tidak. Maka untuk memberikan jaminan keamanan dan ketentraman masyarakat dalam mengkonsumsi produk yang halal pemerintah juga sudah mengamanahkan melalui Regulasi UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal ( UU. JPH no. 33 tahun 2014 ). dan PP No. 31 tahun 2019.

"Kalau bicara masalah halal ini kadang-kadang gampang-gampang susah, karena tidak semua yang berlogo halal itu dijamin halal secara legalitas untuk kita konsumsi atau gunakan" kata Humas dan Auditor LPPOM MUI Riau, Khafzan, di Pekanbaru, Sabtu.

Menurut dia, banyak dari kita menganggap bahwa yang berlogo halal sudah pasti halal, tanpa mengetahui standar kehalallan itu seperti apa. Padahal kehalallan suatu produk tersebut sudah di anggap halal jika sudah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI karena disana sudah dilakukannya berbagai proses pengkajian dari Perspektif Sains dan Perspektif Syari'ah, baik secara administrasi maupun secara fisik bahan- bahan yang digunakan serta fasilitas produksi yang digunakan untuk memproduksi produk yang bersertifikat halal MUI yang sudah diatur dalam Halal Assurance System yang disingkat dengan HAS 23000.

Ia mengatakan, pelaku usaha atau Produsen sebelum mendapatkan Sertifikasi Halal mereka terlebih dahulu wajib memenuhi persyaratan sesuai HAS 23000 serta mengimplementasikan 11 Kriteria System Jaminan Halal dan Keamanan Pangan sebagaimana diatur undang undang keamanan pangan.

"Kalau hanya sekedar logo sekarang sudah banyak di internet jadi orang-orang bisa saja mendownloadnya lalu menggunakan logo tersebut di rumah makan atau toko-toko mereka padahal kehalallan suatu produk sangat penting bagi konsumen agar mereka tidak salah pilih," katanya.

Ia mengatakan, untuk menjamin apakah yang kita konsumsi itu halal atau tidak, LPPOM MUI Riau memberitahu bahwa saat ini sudah ada web dari LPPOM MUI yang sudah bisa diakses oleh masyarakat yaitu halalmui.org.

"Mengenai web ini semua jenis handphone yang ada internetnya tentu sudah bisa mengakses, tinggal klik link yang diatas maka muncul seperti profil dan juga ada beranda yang untuk mengecek produk tersebut halal atau tidaknya," katanya.

Jadi masyarakat tidak terkecoh dan kebingungan lagi dalam memilih standar kehalallan tentunya karena di web ini juga bisa mengetahui nomor sertifikat halalnya, masa berlaku dan produsennya.

"Di web ini bukan hanya untuk makanan tetapi untuk semua jenis produk lainnya seperti kosmetik, apalagi banyak sekali produk-produk kosmetik yang mungkin tidak kita ketahui kehalallannya maka bisa kita cek saja di web tersebut. Jika di pencarian web tersebut kita tidak menemukan nama produk yang di cari maka ada opsi lainnya yaitu melihat di pdf yang sudah ada di website tersebut, untuk mencari itu juga harus teliti tentunya karena banyak sekali produk yang sudah mendaftar kehalallan jadi ditegaskan lagi kepada masyarakat untuk teliti mencarinya," katanya.

Tentu saja dengan adanya web ini bisa mempermudah masyarakat dalam memilih produk yang halal, LPPOM MUI Riau juga berharap agar masyarakat tidak salah pilih produk lagi karena zaman sekarang sudah canggih jadi tinggal buka website tersebut lalu tuliskan produk yang kita gunakan dan langsung bisa mengetahui bahwa produk itu halal atau tidak.

Berdasarkan data LPPOM MUI Riau periode Januari-Juli 2020 sebanyak 70 sertifikat halal diterbitkan yang dikelola industri rumah tangga dan industri menengah dengan beragam jenis produk seperti makanan ringan, snack, jamu-jamuan herbal, asinan, catering dan lain-lainnya. Khusus untuk sertifikasi produk kosmetik LPPOM MUI RIAU sampai saat ini belum ada menerbitkan SERTIFIKAT HALAL nya akan tetapi langsung ke LPPOM MUI pusat.