Pekanbaru, (Antarariau.com) - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau tengah menyelidiki oknum perwira menengah berpangkat komisaris polisi atau Kompol yang dilaporkan warga atas dugaan melakukan penggelapan mobil.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto kepada Antara di Pekanbaru, Kamis, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penelitian berkas laporan.
"Baru diterima laporannya. Kita masih meneliti berkas laporan," kata Narto.
Dia mengatakan laporan itu diterima Bidpropam Polda Riau dengan nomor laporan STPL/66/V/2018/Propam tanggal 2 Mei 2018.
Dalam laporannya, korban Syamsuardi (45) melaporkan oknum polisi berinisial Kompol SR yang saat ini aktif menjabat sebagai perwira menengah Yanma Polda Riau atas dugaan penggelapan kendaraan roda empat miliknya.
Pelapor, Syamsuardi kepada Antara mengatakan ia melaporkan Kompol SR yang tidak lain merupakan tetangganya tersebut karena tidak menunjukkan itikad baik selama meminjam mobil miliknya.
Dia mengisahkan bahwa insiden dugaan penggelapan berawal saat terlapor dan korban yang telah saling mengenal cukup lama meminjam kendaraan mobil jenis minibus Toyota Avanza milik korban pada 7 April 2018 lalu.
"Saat itu dia mengatakan meminjam mobil hanya sehari untuk keperluan acara pernikahan," ujarnya.
Selang beberapa hari kemudian, terlapor tidak kunjung mengembalikan mobil keluaran 2016 tersebut. Syamsuardi mengatakan bahwa Kompol SR selalu berjanji untuk mengembalikan mobil miliknya tersebut dalam waktu dekat. Namun, hingga lebih dari sebulan lamanya mobil tidak kunjung dikembalikan.
Hingga akhirnya, Syamsuar mengatakan terlapor Kompol SR mengaku tidak bisa mengembalikan mobil itu dalam waktu dekat dengan alasan mobil tersebut justru dilarikan temannya.
"Bahkan dia membuat laporan kehilangan mobil itu ke Polsek Siak Hulu Kampar. Akibat laporan itu, saya tidak bisa melaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau. Jadinya sebagai tahap awal saya hanya melapor ke Propam," ujarnya.
Lebih jauh, dia berharap agar laporannya tersebut dapat segera diproses dan mobil miliknya, setidaknya bisa dikembalikan.
***2***
Berita Lainnya
Sales di Aceh diduga gelapkan uang Rp246 juta lebih
19 May 2024 12:28 WIB
Diduga Gelapkan Dana, Bendahara Desa Diamankan Polisi
03 July 2016 20:34 WIB
Badan Geologi laporkan aktivitas Gunung Marapi Sumatera Barat alami peningkatan
04 November 2024 16:36 WIB
Maroko laporkan 21 kematian yang disebabkan oleh gelombang panas
26 July 2024 15:55 WIB
Terusan Suez laporkan penurunan jumlah pendapatan akibat krisis Laut Merah
19 July 2024 13:42 WIB
Menkeu Sri Mulyani laporkan APBN defisit Rp77,3 triliun pada semester I-2024
08 July 2024 16:51 WIB
Badan Geologi laporkan adanya kubah lava muncul di kawah Gunung Ibu
13 June 2024 11:51 WIB
Mentan Andi Amran laporkan hal-hal terkait pangan nasional kepada Presiden Jokowi
11 June 2024 14:13 WIB