Bengkalis, (Antarariau.com)- Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menargetkan enam bulan kedepan masyarakat pemilik lahan yang termasuk dalam sistem inti plasma perkebunan sawit kemitraan antara Koperasi dengan PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) akan menerima hasil.
Ketua Koperasi BBDM Suwitno Pranolo menyebutkan bahwa, untuk konversi terhadap pendataan kepemilikan lahan ini paling lambat enam bulan dan setelah itu masyarakat pemilik lahan akan menerima hasil sesuai MoU yang ditandatangani petani pemilik lahan dari hasil perkebunan sawit tersebut.
"Target konversi paling lambat 6 bulan, kedepan setelah lengkap masyarakat pemilik lahan yang sudah memilki legalitas dan sudah menandatangani kepemilikan akan menerima hasil," kata Ketua Koperasi BBDM Suwitno Pranolo dalam konfrensi pers yang digelar, Selasa (17/4).
Dia mengatakan, terkait sistim inti plasma perkebunan sawit tersebut, koperasi dan perusahaan sudah melakukan MoU di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah, MoU antara Koperasi BBDM dengan PT. SDA sudah kita lakukan pada tanggal 12 April 2018 di notaris Kevin Ardian SH SE, M. Kn di Pekanbaru," katanya.
Menurutnya, dengan adanya MoU tersebut membuktikan komitmen dari pihak perusahaan terhadap kerjasama tersebut.
"Ini bukti komitmen perusahaan, jangan ada lagi opini yang berkembang bahwa pihak perusahaan menahan hak masyarakat pemilik lahan," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini, seluruh data petani yang tergabung dalam kelompok tani yang sudah di iventarisir tahun 2010 lalu ada pada pengurus koperasi dan 80 persen sudah melaporkan lahan mereka ke Koperasi BBDM, dan baru 60 persen yang sudah memperbaharui MoU dengan koperasi sesuai data kepemilikan keabsahan dan legalitas yang ada.
"Bagi masyarakat pemilik lahan kita himbau untuk datang ke Koperasi BBDM untuk dilakukan pendataan dengan dibuktikan kepemilikan lahan sesuai data yang ada di Koperasi BBDM, katanya lagi. ***3***