Meresahkan, Warga Pertanyakan Parkir Liar RTH Kaca Mayang Pekanbaru

id meresahkan warga, pertanyakan parkir, liar rth, kaca mayang pekanbaru

Meresahkan, Warga Pertanyakan Parkir Liar RTH Kaca Mayang Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aktivitas parkir liar oleh sekelompok orang membuat resah warga, yang mengunjungi Ruang Terbuka Hijau Kaca Mayang, Kota Pekanbaru.

"Banyak warga yang terpaksa membayar karena takut, padahal tidak ada aturan resmi dari pemerintah soal pungutan parkir di tempat itu," kata seorang warga, Permana Agan (35) di Pekanbaru, Rabu.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang merupakan taman untuk beraktivitas masyarakat yang dibangun oleh Pemprov Riau, dan pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Taman asri di tepi Jl Jenderal Sudirman ini ramai dikunjungi warga setiap hari untuk berolahraga dan bermain, khususnya pada akhir pekan.

Banyaknya warga yang datang menggunakan kendaraan bermotor dimanfaatkan oleh sekelompok orang dengan menarik tarif parkir.

Untuk kendaraan roda dua dikutip tarif Rp1.000, sedangkan mobil Rp2.000.

Juru parkir liar itu bahkan memasang papan tarif yang ditulis sendiri di salah satu sudut taman itu yang menghadap Jl Sumatera.

Mereka memungut uang parkir tanpa memberikan karcis parkir dari Badan Pendapatan Kota Pekanbaru.

"Setiap kami tanyakan karcis parkir, mereka selalu bilang itu sudah biasa tanpa karcis. Berarti uang parkir itu tidak masuk ke kas daerah, tapi ke kantong pribadi," kata Andika.

Seorang warga lainnya, Luciana (40), mengatakan seharusnya pemerintah daerah menertibkan parkir liar tersebut karena selain meresahkan pengunjung, juga merugikan daerah.

Kalau pun memang ada aturan tentang tarif parkir di ruang terbuka hijau, maka pemerintah perlu menyediakan lahan yang layak agar kendaraan tidak parkir di badan jalan dan trotoar.

"Uang parkir yang dikutip tidak berguna untuk meningkatkan fasilitas RTH ini. Pemerintah daerah harusnya menertibkan mereka," katanya.

Selain itu, ia juga berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru menertibkan pedagang-pedagang yang menjamur di sekitar RTH Kaca Mayang. Pedagang kaki lima makin banyak muncul difasilitas publik itu karena merasa sudah membayar uang keamanan kepada kelompok juru pakir liar.

"Saya dengar para pedagang itu membayar Rp20 ribu per hari dan Rp30 ribu kalau akhir pekan. Itu semua pungutan tidak resmi yang merugikan daerah," katanya.