Akibatkan Berbagai Kerusakan, PT SRL Dianggap Meresahkan Warga Pulau Rupat

id akibatkan berbagai, kerusakan pt, srl dianggap, meresahkan warga, pulau rupat

Akibatkan Berbagai Kerusakan, PT SRL Dianggap Meresahkan Warga Pulau Rupat

Bengkalis, (Antarariau.com)- Masyarakat Desa Titiakar Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, merasa terganggu dengan keberadaan aktifitas PT. Sumatera Riang Lestari (PT SRL) di Pulau Rupat.

Perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) izin SK Menteri Kehutanan No.208/Menhut-II/2007 tersebut telah benar-benar mengganggu ketentraman warga di daerah itu.

Kepala Desa Titiakar, Sukarto menyebutkan, warga di daerah itu diresahkan atas rusaknya pelabuhan di Jalan Batin Daud RT 01 RW 01 Dusun Suka Ramai Desa Titiakar yang telah dirusakkan oleh PT SRL sejak 2015, dan hingga sekarang pihak PT SRL tidak bertanggung jawab untuk memperbaiki jembatan rusak tersebut.

“Masyarakat desa saya sekarang tidak bisa menggunakan pelabuhan yang dulunya digunakan masyarakat untuk bongkar muat dan bersandar nelayan, karena pelabuhan tersebut sudah dirusak oleh takeboat kapal mengangkat kayu milik PT. SRL yang bersandar disana,” ujar Sukarto di Bengkalis, Selasa (14/6).

Ia mengatakan, selain merusak pelabuhan di daerah itu, keberadaan PT.SRL tersebut juga sangat mengganggu aktifitas mata pencarian nelayan Desa Titiakar.

“Pasalnya kayu- kayu akasia milik PT SRL berserakan di sungai selat morong, yang menyebabkan masyarakat tidak bisa menjaring menangkap ikan, dan lebih parahnya lagi jika jaring nelayan kena tabrak takebout dan ponton mengangkat kayu milik PT. SRL, perusahaan tidak mau mengganti kerugian nelayan,” ujar Sukarto dengan nada marah.

Ia menjelaskan, warga di daerah itu merasa ditindas, dibohongi dan ditipu oleh pihak PT SRL yang sebelumnya berjanji akan memberikan bantuan tanaman kehidupan kepada warga setempat.

“Kami selaku masyarakat rupat sangat berharap agar dimasa pemerintahan presiden Jokowi meninjau kembali SK Menteri Kehutanan No.208/Menhut-II/2007 dan mau mencabut izin PT.SRL karena banyak mudorat yang berdampak terhadap masyarakat” kata Sugianto.