Gaza City (ANTARA) - Lebih dari 4.000 kasus amputasi serta 2.000 cedera otak dan tulang belakang telah tercatat di Gaza, Palestina,sejak awal serangan Israel pada 7 Oktober 2023.
Direktur Kompleks Medis Al-Shifa, Mohammad Abu Salmiya, dalam konferensi yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional di Kompleks Medis Nasser, Gaza Selatan, menyatakan bahwa "mayoritas korban yang kehilangan anggota tubuh adalah anak-anak."
"Lebih dari 4.000 orang telah kehilangan anggota tubuh bagian atas atau bawah sejak dimulainya genosida ini," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa lebih dari 2.000 orang dengan cedera tulang belakang dan otak kini terbaring di tempat tidur dan sangat membutuhkan rehabilitasi segera.
Ribuan orang lainnya mengalami gangguan pendengaran dan penglihatan akibat serangan bom tanpa henti, lanjutnya.
“Sistem kesehatan di Gaza hancur total, tanpa fasilitas atau layanan medis yang memadai. Satu-satunya rumah sakit rehabilitasi, yaitu Rumah Sakit Hamad, serta pusat pembuatan anggota tubuh buatan di Gaza telah dihancurkan sepenuhnya,” ujar Abu Salmiya.
Pada Selasa (3/12), Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menggambarkan situasi di Gaza sebagai "pandemi disabilitas."
UNRWA memperingatkan bahwa banyak korban cedera membutuhkan layanan rehabilitasi jangka panjang, termasuk perawatan bagi mereka yang mengalami amputasi dan cedera tulang belakang.
Hal ini sejalan dengan laporan pada September oleh Koordinator Kemanusiaan PBB, Sigrid Kaag, yang memperkirakan lebih dari 22.000 orang di Gaza menderita cedera yang mengubah hidup mereka, dengan 13.000 hingga 17.000 kasus melibatkan kerusakan parah pada anggota tubuh.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.600 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anadolu