
PBB Ungkap Krisis Dana Hambat Bantuan Kemanusiaan di Palestina

PBB (ANTARA) - Kekurangan pendanaan menghambat operasi kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki sehingga berdampak pada semakin banyak warga menderita kelaparan atau kehilangan akses terhadap layanan-layanan penting, demikian disampaikan seorang juru bicara (jubir) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Senin (18/5).
Permohonan bantuan tahun 2026, yang menargetkan dana lebih dari 4 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp17.496) untuk membantu hampir tiga juta orang di seluruh Gaza dan Tepi Barat, saat ini baru terpenuhi 12 persen, dengan 490 juta dolar yang telah diterima sejauh ini, kata Farhan Haq, wakil jubir sekretaris jenderal (sekjen) PBB, dalam sebuah konferensi pers harian, mengutip Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA).
Baca juga: Presiden Palestina Soroti Rapuhnya Gencatan Senjata di Gaza
Salah satu dampak yang jelas terlihat adalah pada bantuan pangan, ujar Haq, seraya menyebutkan bahwa di Gaza, PBB dan mitra kemanusiaannya mendukung dapur-dapur untuk menyajikan 1 juta porsi makanan per hari, turun dari 1,8 juta porsi per hari pada Februari.
Selain keterbatasan pendanaan, operasi kemanusiaan juga terkendala oleh sulitnya memasukkan suku cadang penting, generator cadangan, dan peralatan lainnya, serta kelangkaan bahan bakar dan oli mesin.
Di samping itu, operasi kemanusiaan terbatas akibat adanya pembatasan operasional mitra-mitra kunci, hambatan pergerakan di dalam Gaza, serta infrastruktur dan jalanan yang rusak, ungkapnya.
Sementara itu, operasi militer di Gaza terus berdampak pada warga sipil. Selama akhir pekan, mitra-mitra PBB di lapangan mencatatkan pengungsian lebih dari 150 keluarga dari wilayah timur Khan Younis dan wilayah timur Gaza City. Keluarga-keluarga yang terdampak mengatakan mereka mengungsi karena pergerakan tank atau pengeboman, tutur Haq.
Baca juga: Dukungan untuk Palestina Tak Boleh Luntur, BRICS Suarakan Tekanan Global
Sebagian besar dari 2,1 juta penduduk Gaza masih mengungsi, sering kali dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, ujarnya.
"Warga sipil harus selalu dilindungi, dan ini termasuk mengizinkan mereka pindah ke tempat yang lebih aman di mana kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi. Mereka juga harus diizinkan untuk kembali secara sukarela bila kondisi memungkinkan," demikian dikatakan Haq.
Pewarta : Xinhua
Editor:
Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

