Pemkab Inhil Diminta Untuk Kembangkan Potensi Kelapa

id pemkab inhil, diminta untuk, kembangkan potensi kelapa

Pemkab Inhil Diminta Untuk Kembangkan Potensi Kelapa

Tembilahan (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk melakukan ekspose potensi kelapa secara kontinue oleh tim Nawacita Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Permintaan yang disampaikan langsung oleh salah seorang anggota tim Nawacita Presiden Jokowi, MX Sunarto beberapa waktu lalu ini, bertujuan agar potensi besar sektor perkebunan kelapa Kabupaten Indragiri Hilir tidak disia-iakan dan hilang begitu saja "termakan" waktu.

Dalam diskusi tersebut, Bupati Wardan memaparkan secara detail, tentang potensi kelapa yang ditunjang oleh areal perkebunan yang begitu luas, bahkan diketahui sebagai Kabupaten dengan hamparan perkebunan kelapa terluas dunia.

Selain itu, ia juga menjelaskan ihwal kerusakan yang dialami oleh sekitar 20 persen areal perkebunan kelapa rakyat yang memerlukan penanganan serius.

"Belum lagi, ketika berbicara tentang harga kelapa yang fluktuatif sehingga dalam momen tertentu dapat memberikan presure terhadap para petani kecil," jelas Wardan, Senin.

Oleh karena itu, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat terkait persolaan perkebunan kelapa rakyat tersebut.

Konkretnya, Wardan meminta kepada Pihak Pemerintah Pusat merumuskan regulasi untuk melakukan standardisasi harga jual kelapa dan menggelontorkan sejumlah dana APBN guna memberikan stimulus bagi perkembangan sektor perkebunan kelapa Kabupaten Inhil.

"Semoga harapan ini bisa dapat terwujud guna mengatasi beberapa kendala yang tidak dapat diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Inhil," ucapnya.

Tak hanya mengungkap tentang potensi perkebunan kelapa, pada kesempatan itu pula, Bupati Muhammad Wardan yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin dan sejumlah pejabat eselon Pemerintah Kabupaten Inhil, juga mempresentasikan potensi sektoral Kabupaten Inhil lainnya, seperti sektor Perikanan, Tanaman Pangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin menyebutkan, kebutuhan Inhil, bukan hanya sebatas kebutuhan akan pengembangan potensi sektoral, namun juga memerlukan pembangunan yang berorientasi pada infrastruktur wilayah, seperti jalan, jembatan, dermaga serta sarana dan prasarana publik yamh bersifat fisik.

"Pembangunan jalan, jembatan dan dermaga tentunya bertujuan untuk menunjang bidang transportasi, meningkatkan konektifitas antar wilayah dalam Kabupaten Inhil yang memiliki jarak tempuh relatif jauh. Ini juga menjadi kebutuhan utama masyarakat Inhil," ungkap Said.

Terkait sarana transportasi publik, lanjut Said, rehabilitasi landasan pacu Bandara Tempuling juga perlu untuk dilakukan guna mengoptimalkan pengoperasian Bandara yang dinilai kurang aktif saat ini.

Begitu pula dengan pelaksanaan proyek nasional, pembangunan pelabuhan Samudera yang saat ini belum bisa difungsikan karena akses menuju pelabuhan masih terkendala oleh pembangunan jembatan penghubung.

"Kalau saja, pelabuhan Samudera dapat difungsikan, maka hal ini sangat potensial sekali untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau, khususnya Indragiri Hilir. Lebih lagi, jika wilayah perairan Inhil ditetapkan sebagai salah satu jalur tol laut yang merupakan program gagasan Presiden Jokowi" katanya.

Mendengar pemaparan tersebut, Tim Nawacita Presiden Jokowi memberikan respons positif atas potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Inhil. Untuk itu, ia pun merekomendasikan beberapa hal yang mesti dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil, yakni membuat Grand Desain pengembangan produk kelapa terpadu dengan pendampingan investor, menciptakan kawasan agro-wisata serta membentuk Focus Group Discussion (FGD) Nasional.

Selanjutnya, untuk mendapatkan pembiayaan melalui APBN, Pemerintah Kabupaten Inhil perlu menyampaikan surat kepada Kementerian terkait agar dapat menjadi perhatian sekaligus menyampaikan tembusannya kepada Presiden agar tim nawacita juga dapat memberikan masukan kepada Presiden.

(ADV)