Pekanbaru (Antaranews Riau) - Dinas Pariwisata Provinsi Riau mendorong agar restoran dan rumah makan melakukan sertifikasi halal, terutama di Kota Pekanbaru, sebagai wujud menjadikan Riau sebagai salah satu destinasi halal di Indonesia.
"Riau, Pekanbaru, sudah menjadi salah satu dari 10 destinasi wisata halal. Kita harus menerapkannya dengan mendorong sertifikasi halal pada restoran," kata Kepala Dinas Pariwisata Riau, Fahmizal Usman, kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan, dinas pariwisata di kabupaten/kota harus mempunyai rencana terukur untuk mewujudkan destinasi halal. Kota Pekanbaru memiliki daya tarik wisata kuliner, dan akan lebih bagus apabila rumah makan melakukan sertifikasi halal.
Di sisi lain, restoran yang memang menyediakan makanan nonhalal juga harus secara eksplisit menuliskannya di papan nama maupun reklamenya.
"Biasanya kan tulisan nonhalal itu hanya muncul dispanduk saat bulan Ramadhan dan mereka tetap buka siang hari. Akan lebih baik kalau itu dituliskan permanen seterusnya," ujar Fahmizal.
Menurut dia, implementasi nyata dalam mewujudkan wisata halal di Riau akan membuat wisatawan asing dari negara mayoritas muslim seperti Timur Tengah dan Malaysia merasa nyaman dalam memilih makanan. Dengan begitu, turis mancanegara akan lebih sering berkunjung, membeli lebih banyak makanan halal, dan menjadi pemasukan bagi masyarakat serta pemerintah.
Ia menyontohkan, turis dari Malaysia sudah makin banyak menghabiskan akhir pekan di Kota Pekanbaru dan menikmati wisata kuliner karena selain enak, juga harganya terjangkau.
"Karena di Malaysia, pemerintah mereka sangat ketat tentang sertifikasi halal, sehingga warganya terbiasa seperti itu dan ketika berkunjung ke Riau mereka ingin memastikan makanan mereka benar-benar halal," ujarnya.