Pekanbaru (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau, terus meningkatkan layanan cepat dan maksimal dengan membuka nomer kontak 'layanan masyarakat 175 tanya BPJSTK' untuk menerima pengaduan, informasi, klaim dan sebagainya.
"Salah satu komitmen BPJSTK untuk terus menerus menyempurnakan, mengembangkan, meningkatkan layanan agar bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat dengan cepat dan mudah," kata Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau , Budiono kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Budiono mengatakan nomor layanan masyarakat terbaru di 175 ini menggantikan contact center yang sebelumnya 1500910.
"Sebelumnya, BPJSTK punya contact center, tapi nomornya ada 7 digit, sulit diingat. Namun sekarang sudah daftar oleh Menkominfo untuk layanan masyarakat dengan 3 digit," tuturnya.
Kini layanan bernama 'layanan masyarakat 175 tanya BPJSTK' ini menjadi satu-satunya kanal informasi terintegrasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan ke peserta dengan adanya peralihan dari nomor kontak center yang lama, layanan pelanggan melalui layanan masyarakat 175 tanya BPJSTK ini kami pastikan akan tetap berjalan normal seperti biasa," tutur Budiono.
Selain melakukan transformasi kontak center, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memiliki Layanan Cepat Tanggap (LCT) yang bertujuan untuk melakukan penanganan cepat dan efektif saat terjadi musibah atau bencana alam yang melibatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjalin kerjasama bersama Rumah Sakit PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja), BPBD (Badan Penanggulanan Bencana Daerah), dan Basarnas, tindakan LCT yang dilakukan oleh personil dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan bekerja dengan efektif.
Pada Tahun akhir tahun 2018 ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau telah bekerjasama dengan 484 fasilitas kesehatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan rincian 155 di Sumatera Barat, 199 di Riau dan 130 PLKK di Kepulauan Riau.
PLKK ini berfungsi sebagai fasilitas kesehatan untuk melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
"Tujuannya adalah agar masyarakat pekerja, betul-betul merasakan kehadiran kami, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan, dalam penanganan para korban di Rumah Sakit PLKK menerima perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya. Kami harap dengan hadirnya LCT ini, menjadi tindakan antisipasi sejak dini atas indikasi risiko yang timbul karena musibah atau bencana alam yang menimpa pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Cabang Panam buka 44 layanan fasilitas kesehatan
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan optimalkan kepesertaan dengan OSS