Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Dinas Pendapatan Daerah provinsi setempat, perempuan berinisial DY.
"DY dilakukan penahanan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak Pekanbaru usai diperiksa sebagai tersangka. Alasan subjektifnya khawatir tersangka tidak bisa datang sewaktu dibutuhkan," kata Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan bahwa faktanya yang bersangkutan sudah dua kali tidak datang sebagai tersangka. Pertama mengaku berada di Semarang, kedua berobat ke Malaysia, kemudian Senin (11/9) juga tidak datang hingga akhirnya dijemput paksa.
DY dicari ke rumah dan kantornya hingga diketahui berada di kantor pengacaranya lalu baru diserahkan ke Kejati Riau. "Ini untuk memastikan agar dia bisa diperiksa. Nanti katanya sakit lagi, check up ke Malaka. Memangnya tidak ada dokter di sini," ujarnya.
Pada kasus ini ada dua tersangka dan satunya lagi juga perempuan berinisial DL. Untuk yang satu ini menurut Sugeng tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan kooperatif bahkan sudah mengembalikan uang senilai Rp50 juta.
Terkait pemeriksaan twrsangka yang ditahan, dikatakan Sugeng ketika ditanya banyak menyangkal. Bahkan menurut kuada hukumnya tersangka akan menempuh praperadilan untuk srmakin mengukuhkan supremasi hukum.
"Kalau dibatalkan, kita bisa tetapkan tersangka lagi, kecuali perkaranya sudah putus. Karena itu belum menyangkut pokok perkara. Kami dari hasil penyidikan bukti cukup tetapkan tersangka dua orang," ungkap aspidsus.
Kejati Riau telah menetapkan dua tersangka untuk kasus anggaran tahun 2015/2016 ini pada awal Agustus lalu. Dalam perkara ini setelah diaudit diduga merugikan negara sekitar Rp1,2 miliar.***2***
Berita Lainnya
Usai Shalat Subuh dan Tengah Berzikir, Bachtiar Dijemput Paksa Para Jaksa
18 May 2013 0:55 WIB
Tiga orang ini jadi tersangka perusak ambulans jenazah COVID-19
01 August 2021 22:02 WIB
Polisi tetapkan 8 orang tersangka pengambilan paksa jenazah COVID-19
27 June 2020 15:24 WIB
Empat penjemput paksa jenazah terinfeksi positif Corona jadi tersangka
12 June 2020 16:49 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bimtek Aparat Desa di Rohul Dijemput Paksa
05 July 2018 23:25 WIB
Penyidik Polda Riau Ancam Akan Panggil Paksa Tersangka Korupsi Bansos
30 December 2016 10:25 WIB
Tersangka Pidana Pemilu ini Terancam Dijemput Paksa
16 April 2014 19:18 WIB
IKA-ITS Sesalkan Jemput Paksa Tersangka "Biorememediasi"
19 May 2013 16:04 WIB