Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Penyidik Polres Jember menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan mobil ambulans dan perebutan jenazah COVID-19 di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Ketiga tersangka perusakan mobil ambulans yang ditangkap adalah ME (30), ES (35), dan AR (26), ketiganya warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember," kata Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jember, Minggu.
Menurutnya polisi mengusut kasus tersebut yang sempat viral di media sosial tentang kejadian aksi perebutan jenazah COVID-19 dan perusakan mobil ambulans, sehingga beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan kini ada tiga orang yang sudah dijadikan tersangka.
Kasus tersebut terjadi di Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace Kecamatan Silo pada Jumat (23/7) malam karena terpancing informasi hoaks yang menyebutkan organ jenazah hilang, sehingga hal itu memicu warga mengamuk dan mengambil paksa jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Modus tersangka melakukan perusakan mobil ambulans tersebut secara bersama-sama. Mereka merusak kaca sebelah kiri hingga pecah, memukul bodi ambulans hingga penyok serta merusak alat manometer tabung oksigen yang ada dalam mobil ambulan," tuturnya.
Ia menjelaskan penyidik telah berupaya mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka perebutan jenazah hingga perusakan mobil ambulans jenazah pasien COVID-19.
"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Sedangkan untuk barang bukti berupa satu unit mobil ambulans dan tiga buah pakaian milik pelaku sudah kami amankan," katanya.
Komang mengatakan ketiga tersangka sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Jember dan mereka sedang menjalani proses penyidikan dan ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Sebelumnya warga menghadang ambulans Rumah Sakit Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya karena informasi hoaks terkait organ tubuh jenazah yang hilang, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace pada Jumat (23/7) malam.
Dari beberapa saksi yang dipanggil di Polres Jember, satu saksi terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap antigen sebelum dimintai keterangan oleh penyidik di mapolres setempat, sehingga saksi yang bersangkutan diminta pulang.
Baca juga: 220 polisi kawal 60 ambulans untuk jemput pasien isoman
Baca juga: Ini kronologi kecelakaan yang menyebabkan jenazah keluar dari ambulans
Berita Lainnya
Bupati dan pejabat Jember kembalikan honor pemakaman jenazah COVID-19
29 August 2021 15:25 WIB
Ada honor pemakaman mayat COVID ke Bupati Jember, ini yang dilakukan KPK
28 August 2021 7:39 WIB
Cara unik Polres Jember cegah penyebaran COVID-19
04 April 2020 22:31 WIB
Polisi tetapkan 8 orang tersangka pengambilan paksa jenazah COVID-19
27 June 2020 15:24 WIB
Kades di Jember nekat edarkan pupuk ilegal
05 March 2022 23:21 WIB
Tega, ibu ini aniaya anaknya hingga tewas
07 January 2022 21:57 WIB
Nenek ini mengaku diperkosa tapi polisi tak percaya begitu saja
11 January 2020 6:20 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB