Pekanbaru (ANTARA) - Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Widodo dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan.
Laporan itu dibuat oleh seorang warga bernama Farhan, yang juga menuding istri Widodo, YI, turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam laporan tersebut, keduanya diduga melakukan pengancaman dan perusakan bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami berharap penyidik dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memberikan perhatian terhadap dugaan tindak pidana tersebut,” kata kuasa hukum pelapor, Afriadi Andika kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Afriadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 4 April 2025 sekitar pukul 20.25 WIB di rumah ayah Farhan di Perumahan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Saat itu, Widodo yang juga menjabat Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Arifin Achmad diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah atribut rumah dan mengancam Farhan menggunakan pisau berwarna putih.
“Dalam insiden itu, WO bahkan sempat mengatakan bahwa sebentar lagi istri dan anaknya akan datang, dan dia tidak bisa menghentikannya. Tak lama kemudian, istrinya datang dan ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap klien kami,” ujar Afriadi.
Situasi di rumah pun memanas. Kakak Farhan disebut sempat melihat adiknya, Farras, menangis ketakutan dan langsung diamankan agar tidak mengalami trauma. Sementara itu, ayah Farhan dikabarkan sempat pingsan akibat syok atas kejadian tersebut.
“YI sempat memukul dan menendang klien kami, disertai ancaman. WO juga ikut memukul. Semua kejadian ini sudah dituangkan dalam laporan resmi,” tegas Afriadi.
Pihaknya meminta agar Kapolresta Pekanbaru memberi atensi khusus terhadap laporan ini, mengingat salah satu terlapor merupakan pejabat publik.
“Tidak boleh ada kesan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya, masih berproses dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kalau ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tambahnya.