Kembali Ditunda, Kapan Pengesahan Ranperda RTRW Riau???

id kembali ditunda, kapan pengesahan, ranperda rtrw riau

Kembali Ditunda, Kapan Pengesahan Ranperda RTRW Riau???

Pekanbaru (Antarariau.com) - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau diprediksi tidak selesai akhir Maret 2017, "molor" dari target yang ditetapkan Panitia Khusus RTRW-P Riau DPRD Riau sebelumnya.

"Kemarin memang ketua Pansus berusaha agar siap akhir bulan ini. Dalam perjalanannya ternyata belum (selesai)," kata Ketua DPRD Riau Septina Primawati di Pekanbaru, Rabu.

Menyoal kendala yang dihadapi Pansus RTRW-P Riau DPRD Riau dalam penyelesaian Raperda RTRW ini, Septina menanggapi memang ada sesuatu hal yang harus dilakukan Pansus.

"Kendalanya masih ada satu hal yang harus mereka lakukan, yaitu koordinasi dengan pihak terkait," ucap Politisi Golkar ini singkat.

"Untuk itu kita tunggu saja," lanjutnya pula.

Sebelumnya, Ketua Pansus RTRW-P Riau DPRD Riau, Asri Auzar, menargetkan akan menyelesaikan Raperda RTRW-P Riau pada Maret 2017 ini.

Hal ini diungkapkan Asri saat dikonfirmasi pada Januari 2017 lalu. Saat itu, Asri mengatakan jika proses RTRW-P Riau masih berkutat pada tinjauan di kabupaten/kota. Pasalnya, kata Asri, cukup banyak temuan di lapangan.

"Kita akan usahakan dalam satu bulan ini segera selesai. Paling lama dalam dua bulan ke depan. Kita minta masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota untuk sementara ini bersabar dulu," sebut Politisi Partai Demokrat saat itu.

Lebih lanjut, Asri mengatakan kalau pihaknya akan berhati-hati dalam memilah kawasan yang akan diputihkan, karena sebagian direkomendasikan ternyata adalah ditempati perusahaan, bukan milik masyarakat.

"Yang akan kita holding adalah kantor camat, rumah ibadah, jalan masyarakat, pemukiman masyarakat, dan lainnya," lanjutnya.

Jika tidak berhati-hati, kata Asri Auzar, maka Provinsi Riau dan juga masyarakat seluruh Riau nantinya yang akan rugi. Karena rakyat yang harusnya diperjuangkan, malah perusahaan yang akan menikmati.

Asri Auzar mengatakan, pihaknya turun ke dua kabupaten beberapa waktu lalu, ternyata masih banyak temuan. Karena itu, pihaknya masih akan mencari persoalan di kabupaten kota lainnya, terkait RTRW ini, agar ketika sudah disahkan tidak ada kesalahan dalam RTRW tersebut.