Siak (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kabupaten Siak Daerah Pemilihan Tualang, Gustimar mengapresiasi aksi damai peduli jalan oleh Ormas Laskar Melayu Rembuk dan Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat jalur Perawang - Pekanbaru yang melewati area sawit milik PT Surya Intisari Raya (SIR).
Gustimar yang juga berada di lokasi aksi damai yang bertempat di depan gerbang PT SIR menyatakan aksi damai dinilai posif dan mengapresiasi kehadiran masyarakat.
"Pembangunan jalan ini sangat diharapkan masyarakat. Melalui aksi damai ini segera dapat keputusan dari PT SIR Perawang yang selama ini belum ada kejelasan hibah lahan ke Pemda setempat untuk melakukan semenisasi jalan," kata Gustimar di Perawang, Siak, Senin.
Dia menyampaikan, jalan yang masuk dalam areal perusahaan PT SIR tersebut sering dilalui warga untuk menuju Pekanbaru, karena lebih mengefesien waktu.
"Kita juga minta PT SIR juga bisa mempertanggungjawabkan keputusannya, dan demo ini adalah demo aksi damai," tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan yang juga hadir dilokasi tersebut mendukung gebrakan masyarakat untuk terbukanya akses jalan Perawang-Pekanbaru melalui PT SIR.
"Atas DPRD Kabupatn Siak, saya sangat berharap aksi damai ini mendapatkan titik temu. Meskipun lahan ini milik PT SIR, namun diluar perusahaan jalan adalah miliknya masyarakat," sebutnya.
Koordinator Lapangan Ormas LMR Firdaus menyatakan, orasi damai bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kecamatan Tualang, guna meminta pernyataan tertulis penyerahan lahan untuk semenisasi antara pihak PT SIR Perawang dengan pemerintah Kabupaten Siak.
"Dimana sebelumnya bupati Siak Syamsuar selaku kepala daerah berjanji akan melakukan pengaspalan jalan jika ada surat tertulis pengibahan lahan dari pihak PT SIR. Untuk itu kami minta perusahaan segera memberikan suratnya," katanya.
Dia mengatakan bahwa masyarakat sangat menginginkan pengaspalan jalan Perawang - Pekanbaru melalui PT SIR yag sudah lama dinanti-nanti segera terealisasi.
Ormas ini menuntut pihak perusahaan segera menghibahkan tanah ke pemerintah atau surat tertulis berita acara pinjam pakai, agar Pemkab Siak dan Pemko Pekanbaru melakukan semenisasi.
Oleh: Nella Marni