Target Pendapatan Daerah Riau Meningkat Rp101 Miliar

id target pendapatan, daerah riau, meningkat rp101 miliar

Target Pendapatan Daerah Riau Meningkat Rp101 Miliar

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Anggaran DPRD Riau menaikan target pendapatan daerah setempat senilai Rp101 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017.

"DPRD ingin bagaimana pendapatan bertambah sebanyak-banyaknya. Kita punya potensi banyak dan mendorong ditambah Rp101,7 miliar," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah di Pekanbaru, Kamis.

Dengan penambahan itu, maka target pendapatan yang diajukan di KUA-PPAS sejumlah Rp8,190 triliun bertambah menjadi Rp8,292 triliun. Penambahan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah Rp51,7 miliar dan Dana Perimbangan Rp50 miliar.

Pada PAD target pendapatanya naik dari Rp3,66 triliun menjadi Rp3,71 triliun. Pendapatan yang dinaikkan tersebut berasal dari retribusi daerah naik 100 persen yakni dari Rp7 miliar ke Rp14 miliar. Kemudian pendapatan yang dinaikkan dalam sektor PAD lainnya adalah dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

"Jumlah itu naik dari Rp155,3 miliar menjadi Rp200 miliar atau meningkat Rp44,7 miliar," jelas Manahara.

Selanjutnya dana perimbangan mengalami kenaikan dari Rp4,51 triliun menjadi Rp4,56 triliun. Kenaikan Rp50 miliar itu ditargetkan dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak/Sumber Daya Alam.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyatakan pihakknya menyanggupi kenaikan target pendapatan tersebut. Dia pun lebih lanjut mengatakan optimis target itu akan terealisasi.

"Untuk retribusi kita naik 100 persen. Kita optimis akan terealisasi," ujarnya.

Untuk sektor belanja daerah sekda mengaku belum membahasnya dengan Banggar DPRD Riau. Dalam pengajuannya Pemprov Riau mengajukan belanja daerah senilai Rp9,8 triliun yang terdiri dari Rp4,89 triliun belanja tidak langsung dan Rp4,91 triliun belanja langsung.

Dengan begitu, struktur antara pendapatan dan belanja masih defisit. Hal itu dalam KUA-PPAS ditutupi oleh perkiraan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang ditaksir Rp1,6 triliun.